Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 22:48
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Polisi Bogor Kota Amankan 34 Tersangka, Ungkap Modus Baru Coklat Ganja

Polisi Bogor Kota Amankan 34 Tersangka, Ungkap Modus Baru Coklat Ganja

Daerah Kamis, 1 Februari 2024 21:06 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, di Mako Polresta Bogor Kota menunjukkan sejumlah barang bukti narkoba

KORANMANDALA.COM – Dalam satu bulan terakhir periode bulan Januari 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 34 tersangka, termasuk dalam dua kasus menarik.

Pertama, diamankan 12,6 kilogram (kg) tembakau sintetis di apartemen Dramaga Tower, Kabupaten Bogor. Kasus kedua melibatkan empat remaja yang membuat coklat ganja dengan efek serupa merokok ganja.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 34 tersangka dari sabu, ganja, obat-obatan terlarang, dan tembakau sintetis. Kasus sabu meliputi 10 Laporan Polisi (LP) dengan 15 tersangka, termasuk dua perempuan dan dua residivis. Sedangkan kasus ganja melibatkan 3 LP dengan 6 tersangka.

“Kasus tembakau mencakup 5 laporan dengan 5 tersangka, termasuk seorang anak-anak yang sudah diserahkan kepada jaksa. Kasus obat-obatan terlarang melibatkan 7 LP dengan 8 tersangka,” ungkap Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, di Mako Polresta Bogor Kota pada Kamis, 1 Februari 2024.

Menurut Bismo, dari 25 LP terdapat 2 kasus home industry jenis tembakau sintetis dan coklat ganja. Yang pertama terjadi di sebuah apartemen di wilayah Dramaga, di mana dua tersangka berhasil diamankan.

“Untuk produksi pertama, mereka berhasil menghasilkan 2 kg tembakau sintetis yang sudah terjual habis. Produksi kedua menghasilkan barang bukti dengan total tembakau sintetis 12,6 kg dan bahan mentah 1,8 kg,” jelasnya.

Bismo juga menyoroti kasus menarik lainnya di mana empat remaja terlibat dalam pembuatan coklat ganja di sebuah kontrakan wilayah Bojonggede.

“Menurut pengakuan tersangka, ini adalah produksi pertama mereka. Barang bukti yang diamankan termasuk tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 kg, dan coklat narkotika jenis ganja seberat 173 gram,” tambahnya.

Dari 34 tersangka, barang bukti yang diamankan mencakup sabu seberat 49,59 gram, ganja 1,87 kg, tembakau sintetis 15,50 kg, obat-obatan terlarang, dan psikotropika sebanyak 5.115 butir. Ancaman hukuman bagi tersangka sabu dan ganja mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, menyatakan bahwa coklat ganja merupakan modus baru dari para tersangka, dengan cara mencampurkan ganja dengan coklat dan menjualnya melalui sistem online.

Listen to this article

1 2
Polisi Tersangka
Ajat Nicko
  • Website

Kontributor di Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.