Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 10:10
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Tindak Pidana di Bawah Umur, Karena Kesal Pelaku Bunuh Korban Pakai Cutter

Tindak Pidana di Bawah Umur, Karena Kesal Pelaku Bunuh Korban Pakai Cutter

Daerah Senin, 6 November 2023 21:02 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Tertangkapnya anak belasan tahun warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, oleh Satuan Reserse Kriminam (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Garut, menjadi pembuka tabir gelap yang selama ini menyelimuti warga Garut.

Misteri mayat bocak laki-laki berusia belasan tahun, yang tersangkut pada di bebatuan Sungai Cimanuk Leuwigoong pun terungkap.

Dugaannya, korban dan terduga pelaku merupakan teman satu sekolah, yakni pada sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Leuwigoong.

“Motif terduga pelaku menganiaya adalah karena kesal diejek oleh korban” ungkap Kepala Polres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohman Yonky Dilatha, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 6 Nopember 2023 di Mapolres.

Baca juga: Masalah Sampah di Bandung Raya Belum Tuntas, Pemprov Perlu Turun Tangan Lagi!

Terduga bocah pelaku melakukan balas dendam kepada korban. Caranya, menyayat leher korban menggunakan pisau cutter lipat. Saat itu, terduga pelaku berpura-pura menolong korban yang terbawa arus Sungai Cimanuk.

“Pengungkapan kasus penganiayaan berat yang berujung kematian itu kurang dari 24 jam sejak ditemukan mayat di pinggir kali sungai Cimanuk,” tutur Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris polisi (AKP) Ari Rinaldo.

Terduga pelaku, kata Kapolres, karena anak berhadapan dengan hukum (ABH) kini diamankan PPA Satreskrim Polres Garut.

Baca juga: Seusai Dipolisikan, Dinar Candy Ingin Berdamai dengan Ayu Soraya

Barang bukti berupa satu buah pisau cutter lipat yang panjangnya 10 sentimeter, kemudian, kaos polos hitam dan celana panjang hitam serta celana pendek hitam bertuliskan “Bilabong” yang dipakai terduga pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut, juga ikut diamankan aparat.

Selain itu, satu celana boxer warna coklat muda yang dikenakan korban saat  juga dibawa polisi sebagai barang bukti.

Dalam permainan bola voli tersebut, korban dengan tersangka itu menjadi lawan, sehingga secara berturut-turut pelaku kena smash sebanyak tiga kali ke arah mukanya.

Baca juga: Cegah! Rakyat Marah

“Faktor inilah yang menjadi tersangka berniat ingin membalasnya dengan cara lain” imbuh Kapolres.

Usai bermain bola voli, mereka pulang bersama-sama. Terduga pelaku mengajak korban dan saksi untuk ke rumahnya menyimpan bola yang sebelumnya mampir dulu ke sebuah warung yang ada di dekat lapang untuk membeli minuman.

Beres menyimpan bola, terduga pelaku mengajak dua temannya itu ke rumah saudaranya yang memang letaknya masih satu kampung.

BACA JUGA: Tindak Pidana di Bawah Umur, Karena Kesal Pelaku Bunuh Korban Pakai Cutter

Di rumah saudaranya itu, bocah terduga pelaku mengambil pisau cutter yang ada di samping televisi dan setelah itu mereka pulang lagi.

Dalam perjalanan mereka sepakat untuk mandi dulu di sungai Cimanuk. Setibanya di lokasi, terduga pekaku  berenang terlebih dahulu menuju seberang. Sedangkan korban dan Saeful menyusul .

Namun, saat korban berenang, secara tiba-tiba korban terbawa arus dan tersangkut pada bebatuan. Korban  berteriak minta tolong, terduga berenang kembali menuju korban yang terbawa arus.

BACA JUGA: Masalah Sampah di Bandung Raya Belum Tuntas, Pemprov Perlu Turun Tangan Lagi!

Akan tetapi, saat berdekatan dengan korban, terduga pelaku bukannya menolong, melainkan menyabetkan pisau cutter pada leher korban.

Berdasarkan otopsi, terdapat luka sayatan benda tajam pada leher dan tangan dan menjadi sebagai dasar penyelidikan.

Terduga pelaku terancam pidana pasal pasal 76 C jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia 35/2014 tentang perubahan atas Undang undang RI 23/2002 tenang perlindungan anak dan atau pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP. Ancamannya, pidana penjara selama 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliyar dan atau pidana mati dan atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, akibat dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia.

BACA JUGA: Cabai Semakin Luar Biasa Pedasnya, Harganya Kian Mahal di Ratusan Kota-Kabupaten 

“Kini kami sudah melakukan koordinasi dengan BAPPAS Garut dan membuat administrasi penyidikan anak” tandas Kapolres. (stc/ekp)

Listen to this article

Korban Pelaku tindak pidana
Cang Anwar

Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.