Revitalisasi Pasar Baru Garut tampung 100 pedagang (Rida/Koranmandala)
KORAN MANDALA – Pemerintah Kabupaten Garut mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk merevitalisasi kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Garut.
Proyek penataan tersebut ditargetkan mampu menampung sekitar 100 pedagang pada segmen pertama.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengatakan progres pembangunan hingga minggu kesembilan telah mencapai 49,5 persen.
Berdasarkan laporan pengawas, capaian tersebut tercatat pada periode 7–13 Oktober 2026. Dengan progres yang hampir menyentuh 50 persen, pekerjaan konstruksi masih menyisakan waktu pengerjaan selama 59 hari kalender.
“Jadi berdasarkan laporan yang diberikan oleh pengawas untuk minggu kesembilan, 7–13 Oktober, progresnya sekarang sudah mencapai 49,5 persen, hampir setengahnya. Sisa waktunya masih cukup jauh, yakni 59 hari kalender,” kata Ridwan, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai perkembangan pembangunan sejauh ini berjalan positif. Kondisi di lapangan yang relatif kondusif turut mendukung kelancaran pekerjaan.
Saat ini, pengerjaan difokuskan pada penyelesaian konstruksi rangka atap sebelum dilanjutkan dengan pemasangan lembaran atap berbahan spandek.
Tahapan tersebut dilakukan agar area perdagangan dapat segera terlindungi dan lebih nyaman digunakan pedagang maupun pembeli.
“Untuk tahapan sekarang, pembangunan masih melengkapi rangka atap untuk pemasangan spandek. Dengan begitu, area kawasan Pasar Baru bisa segera tertutup,” ujarnya.
Melalui revitalisasi tersebut, Pemkab Garut merencanakan penataan sekitar 100 PKL pada segmen pertama.
Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih teratur sekaligus memberikan ruang berjualan yang lebih layak bagi pedagang.
Namun, terdapat hal yang perlu menjadi perhatian para pedagang setelah pembangunan selesai. Ridwan menjelaskan, pemerintah daerah belum menyediakan anggaran untuk pengadaan sarana perdagangan seperti meja dan gerobak.
Artinya, pedagang harus menyiapkan sendiri perlengkapan yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas jual beli di lokasi baru tersebut.
“Kami sudah menyampaikan kepada para pedagang saat sosialisasi agar masing-masing menyediakan sarana perdagangan secara mandiri. Pemerintah daerah belum tersedia anggaran untuk penyediaan sarana perdagangan seperti meja ataupun gerobak,” jelasnya.
Meski pengadaan perlengkapan diserahkan kepada masing-masing pedagang, Disperindag ESDM menyarankan agar bentuk dan tampilan sarana berjualan dibuat seragam.
Penyesuaian tersebut perlu mengikuti konsep tematik dan zonasi yang telah direncanakan pemerintah.
Menurut Ridwan, keseragaman sarana perdagangan menjadi bagian penting untuk mendukung penataan kawasan agar terlihat lebih tertib dan tidak kembali semrawut.
Adapun anggaran revitalisasi kawasan PKL Pasar Baru Garut mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pekerjaan konstruksi dan pembangunan atap.
Dengan anggaran tersebut, pemerintah berharap revitalisasi dapat menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertata.
Namun, keberhasilan penataan nantinya tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga konsistensi pengelolaan kawasan serta kepatuhan pedagang terhadap aturan zonasi yang ditetapkan.