KORAN MANDALA –Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Bandung diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola aset pemerintah.
Regulasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi aturan administratif, tetapi harus mampu memastikan seluruh aset daerah tercatat, memiliki kepastian hukum, serta dimanfaatkan secara optimal.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) 21 DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dibangun di atas empat prinsip utama, yakni tertib administrasi, tertib hukum, tertib pemanfaatan, dan tertib pengelolaan.
LIPSUS 1: Parkir Liar Bandung, Dari Pungutan di Minimarket hingga Dugaan Setoran ke Aparat
Menurutnya, keempat aspek tersebut merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tertib administrasi diperlukan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
Sementara tertib hukum berkaitan dengan kejelasan status kepemilikan serta kelengkapan dokumen legal setiap aset.
Di sisi lain, tertib pemanfaatan menuntut agar aset milik pemerintah tidak dibiarkan terbengkalai atau digunakan tanpa dasar yang jelas.
Adapun tertib pengelolaan diperlukan agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Juniarso menilai, pembentukan Perda BMD harus mampu mengintegrasikan keempat prinsip tersebut sehingga pengelolaan aset daerah tidak hanya berorientasi pada pencatatan, tetapi juga memastikan aset pemerintah memiliki nilai guna dan memberikan manfaat bagi daerah.
Melalui regulasi yang lebih komprehensif, pengelolaan barang milik daerah diharapkan semakin tertata, mulai dari proses perencanaan, pencatatan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan hingga pengawasan.
Dengan demikian, Perda BMD diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah sekaligus meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun hukum dalam pengelolaan aset Pemerintah Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






