ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA –Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Iden Sambas, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Graha THS Putra 72, Cibuyutan, Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Sejumlah aspirasi yang mengemuka meliputi pembangunan sarana keagamaan, fasilitas olahraga, hingga perbaikan infrastruktur yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas dan kesejahteraan warga.
ADVERTISEMENT
Diduga Palsukan Kemasan Teh Herbal Sehatku, Empat Orang Diamankan Polres Garut
Reses tersebut turut dihadiri para pengurus ranting dan unsur partai PKB dari sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Banyuresmi, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul.
Kehadiran para pengurus dan perwakilan masyarakat diharapkan dapat memperluas jangkauan penyerapan aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakilnya di lembaga legislatif.
Aspirasi Lama yang Terealisasi, Usulan Baru Menanti Perjuangan
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terealisasinya beberapa aspirasi yang pernah mereka ajukan pada periode sebelumnya.
Apresiasi itu menjadi salah satu catatan positif dalam pelaksanaan reses. Namun, masyarakat juga kembali menyampaikan sejumlah usulan yang hingga kini belum terealisasi dan berharap agar kebutuhan tersebut dapat diperjuangkan dalam agenda pembangunan berikutnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa reses tidak hanya menjadi sarana untuk mengajukan permintaan pembangunan baru, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk menanyakan keberlanjutan usulan terdahulu.
Bagi warga, realisasi program yang pernah diperjuangkan menjadi bukti penting atas tindak lanjut aspirasi. Sementara itu, usulan yang belum terpenuhi masih membutuhkan perhatian, perencanaan, serta pengawalan agar dapat masuk dalam prioritas pembangunan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
H. Iden Sambas: Reses Merupakan Amanat Jabatan
H. Iden Sambas menjelaskan, kegiatan reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan, serta menampung kebutuhan warga yang nantinya diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan dan penganggaran.
“Alhamdulillah, pada hari Jumat ini saya melaksanakan reses. Dalam kesempatan ini, saya mengundang para pengurus ranting dan pengurus partai yang ada di Kecamatan Banyuresmi,” ujarnya.
Menurutnya, pelibatan pengurus partai menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan penyerapan aspirasi. Selama ini, masukan masyarakat tidak hanya disampaikan melalui pengurus partai, tetapi juga melalui tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh agama, kalangan pemuda, serta berbagai unsur lainnya.
Ia menuturkan, beragamnya latar belakang masyarakat yang hadir turut memengaruhi jenis kebutuhan yang disampaikan. Di wilayah dengan aktivitas keagamaan yang kuat, misalnya, pembangunan atau peningkatan sarana keagamaan menjadi salah satu usulan yang banyak muncul.
“Karena di sini banyak para kiai, ustaz, dan kalangan muda, aspirasi yang disampaikan kebanyakan berkaitan dengan sarana keagamaan dan olahraga,” katanya.
Selain itu, kebutuhan infrastruktur juga menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas, kelancaran aktivitas warga, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan ekonomi di lingkungan masing-masing.
Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
Di sisi lain, H. Iden Sambas mengakui bahwa tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara bersamaan. Keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan dalam menindaklanjuti banyaknya kebutuhan yang disampaikan warga.
Menurutnya, setiap usulan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Ia juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat dalam kegiatan reses yang dilaksanakannya di sejumlah kecamatan. Jumlah warga yang hadir terkadang mencapai 150 hingga 200 orang, bahkan melebihi perkiraan berdasarkan undangan yang telah disebarkan.
Tingginya jumlah peserta tersebut mencerminkan besarnya kebutuhan masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada wakil rakyat. Namun, banyaknya aspirasi yang diterima juga menjadi tantangan tersendiri karena setiap wilayah memiliki kebutuhan dan kepentingan yang perlu diperhatikan.
Dalam kondisi tersebut, diperlukan proses pemetaan kebutuhan dan penentuan prioritas agar aspirasi yang masuk dapat diperjuangkan secara terukur, dengan tetap mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta ketersediaan anggaran.
H. Iden menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Seluruh masukan tetap menjadi bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD untuk ditampung dan diperjuangkan melalui jalur yang sesuai.
“Yang penting, sesuai sumpah jabatan saya, saya melaksanakan tugas untuk menampung aspirasi dan memperjuangkan aspirasi. Itu sesuai dengan amanat dalam pelantikan saya,” tegasnya.
Warga Berharap Aspirasi Dikawal hingga Terealisasi
Pelaksanaan reses tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan DPRD Kabupaten Garut, sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi kebutuhan pembangunan yang paling mendesak di setiap wilayah.
Apresiasi masyarakat atas usulan yang telah terealisasi menjadi dorongan untuk melanjutkan komunikasi dan pengawalan terhadap program pembangunan. Sementara itu, usulan yang belum terpenuhi membutuhkan kejelasan tindak lanjut agar masyarakat dapat mengetahui tahapan dan peluang realisasinya.
Pada akhirnya, keberhasilan reses tidak hanya diukur dari banyaknya aspirasi yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari sejauh mana aspirasi tersebut diperjuangkan, dikawal, dan ditindaklanjuti melalui proses perencanaan serta penganggaran yang berlaku.
Melalui kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 ini, H. Iden Sambas diharapkan dapat terus menjalankan fungsi representasi masyarakat, sehingga kebutuhan sarana keagamaan, fasilitas olahraga, dan infrastruktur dapat memperoleh perhatian sesuai skala prioritas pembangunan Kabupaten Garut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






