KORAN MANDALA – Kendaraan angkutan barang yang membawa pasir, batu, tanah, maupun material curah lainnya tanpa penutup terpal berisiko membahayakan pengguna jalan.
Material yang tercecer atau beterbangan dari bak truk dapat mengganggu pengendara lain, terutama pengguna sepeda motor dan kendaraan berukuran kecil.
Batu atau benda keras yang terlepas dari muatan berpotensi mengenai kendaraan maupun membuat pengendara kehilangan kendali.
Selain itu, material halus seperti pasir dan tanah yang beterbangan dapat mengganggu jarak pandang. Kondisi tersebut semakin berisiko ketika kendaraan lain melintas terlalu dekat dengan truk yang membawa muatan terbuka.
Material yang jatuh ke badan jalan juga dapat membuat permukaan aspal menjadi kotor dan licin. Tumpukan pasir maupun tanah berpotensi mengurangi daya cengkeram ban, terutama saat kendaraan melakukan pengereman.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta. Petugas melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal atau penutup.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengatakan pengemudi harus memastikan keamanan muatan sebelum kendaraan digunakan untuk perjalanan.
“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang agar sebelum berangkat memastikan muatan sudah ditata dengan baik, ditutup dan diikat dengan aman,” ungkapnya, Kamis 1 Oktober 2026.
Menurutnya, penggunaan terpal dan pengikatan yang benar diperlukan untuk mencegah material dari kendaraan tercecer maupun beterbangan ketika kendaraan melaju.
Bagi pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, truk dengan muatan terbuka juga perlu diantisipasi. Menjaga jarak aman dari kendaraan angkutan barang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko terkena material yang mungkin terlepas.
Di sisi lain, pengemudi truk perlu memastikan jumlah, jenis, dan posisi muatan sesuai dengan kemampuan kendaraan. Muatan yang ditata, ditutup, dan diikat dengan aman menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Penertiban tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengemudi kendaraan angkutan barang agar tidak mengabaikan aspek keselamatan selama perjalanan.
