KORAN MANDALA – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Influenza Like Illness (ILI), dan pneumonia di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami peningkatan pada pekan epidemiologi ke-36 tahun 2026.
Kondisi tersebut membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), kasus ISPA tercatat mencapai 2.324 kasus pada pekan ke-36. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan pekan sebelumnya yang berada di angka 1.769 kasus.
Jika dibandingkan dengan pekan ke-32, kasus ISPA tercatat sebanyak 1.780 kasus. Artinya, terjadi peningkatan 544 kasus hingga pekan ke-36.
Peningkatan juga terjadi pada kasus ILI. Pada pekan ke-32 tercatat 95 kasus, kemudian naik menjadi 136 kasus pada pekan ke-35 dan mencapai 182 kasus pada pekan ke-36.
Sementara itu, kasus pneumonia meningkat dari 245 kasus pada pekan ke-35 menjadi 258 kasus pada pekan ke-36.
Kepala Dinkes KBB, Lia N. Sukandar, mengatakan peningkatan kunjungan dan penemuan kasus dengan gejala gangguan saluran pernapasan perlu menjadi perhatian bersama.
“Peningkatan kunjungan dan penemuan kasus dengan gejala gangguan saluran pernapasan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Lia. N Sukandar, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat.
Ia mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala ISPA.
“Segera memeriksakan diri ke puskesmas atau FKTP apabila mengalami gejala ISPA,” katanya.
Menurut Lia, peningkatan kasus ISPA, ILI, dan pneumonia berpotensi meningkatkan beban pelayanan kesehatan. Jika tidak ditangani dengan tepat, kondisi tersebut juga dapat berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa.
“Peningkatan kasus ISPA, ILI, dan pneumonia dapat menyebabkan peningkatan beban pelayanan kesehatan serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa apabila tidak dilakukan deteksi dan penanganan secara tepat,” tegasnya.
Dinkes KBB juga mengingatkan masyarakat mengenali sejumlah gejala ISPA, seperti demam, batuk, nyeri tenggorokan, pilek atau hidung berair, rasa lelah, sakit kepala, dan nyeri otot.
“Segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama apabila mengalami gejala ISPA, seperti demam, batuk, nyeri tenggorokan, pilek atau hidung berair, rasa lelah, sakit kepala, dan nyeri otot,” imbaunya.
Selain meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengawasan juga diperketat di fasilitas kesehatan. Dinkes KBB mewajibkan skrining terhadap pasien dengan gejala tertentu untuk mencegah penularan di lingkungan pelayanan kesehatan.
“Di tingkat fasilitas kesehatan, Dinkes mewajibkan skrining ketat. Pasien yang masuk dengan demam di atas 38°C disertai batuk berdurasi tidak lebih dari 10 hari dan memerlukan rawat inap akan diperiksa secara khusus untuk mencegah penularan di lingkungan pelayanan,” paparnya.
