KORAN MANDALA –Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas jalan KM 82.200 arah Jakarta, wilayah Purwakarta, Kamis (25/9/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian petugas karena terjadi di jalur yang masih dilalui kendaraan. Keberadaan kendaraan yang terlibat kecelakaan di sekitar lokasi berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan susulan.
Informasi kecelakaan diterima petugas setelah adanya laporan dari masyarakat. Personel Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan awal.
Becak Listrik Sudah Datang, Kesiapan Pemkot Bandung Justru Dipertanyakan
Petugas juga melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar titik kecelakaan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan ruang aman bagi proses penanganan di lokasi.
Kapolsek Jatiluhur Polres Purwakarta Kompol A. Abdul Kodir mengatakan, laporan kecelakaan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.
“Ketika menerima laporan kecelakaan, personel segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah awal di lokasi, salah satunya mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan tidak terjadi kecelakaan susulan,” ujarnya.
Penanganan kecelakaan selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polres Purwakarta untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan.
Belum ada keterangan lebih rinci mengenai penyebab kecelakaan maupun kondisi kendaraan setelah kejadian. Karena itu, informasi terkait penyebab pasti kecelakaan masih menunggu penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut dari petugas terkait.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengimbau pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan saat melintas, terutama di ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi.
“Pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, serta tidak memaksakan berkendara ketika kondisi jalan maupun situasi tidak memungkinkan. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Masyarakat yang menemukan kecelakaan atau kondisi berbahaya di jalan juga diminta segera melaporkannya kepada petugas. Respons cepat diperlukan agar gangguan terhadap arus lalu lintas dapat segera ditangani dan potensi kecelakaan susulan bisa ditekan.
