ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhati-hati dalam mengelola rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu segera menyusun peta jalan pembayaran utang secara terukur dan transparan.
“Banggar DPRD Jabar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayaran utang yang jelas tanpa mengorbankan alokasi belanja pelayanan publik wajib atau mandatory spending,” ujar Rahmat,dikutip Minggu (13/9/2026).
Menurut Rahmat, pemerintah juga perlu terbuka mengenai proyeksi arus kas daerah. Keterbukaan tersebut penting untuk memastikan kewajiban pembayaran utang tidak menjadi beban fiskal dalam jangka panjang.
“Proyeksi pendapatan yang ditetapkan Pemprov Jabar pun harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” tegasnya.
Rahmat juga mengingatkan agar rencana pinjaman Rp3,4 triliun tetap digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan dalam APBD.
DPRD Jabar, kata dia, tidak ingin dana pinjaman tersebut bergeser untuk kebutuhan lain di luar program yang telah disepakati bersama.
“Pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah, sehingga harus dipastikan pembiayaan ini untuk pembangunan infrastruktur daerah sesuai dengan komitmen Pemprov Jabar untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan dan disepakati,” katanya.
Selain persoalan pinjaman, Banggar DPRD Jabar turut menyoroti potensi penurunan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Beberapa sektor yang menjadi perhatian di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Rahmat menilai perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, berpotensi memengaruhi penerimaan dari sektor pajak kendaraan konvensional.
Karena itu, Pemprov Jabar dinilai perlu mulai mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk mengantisipasi penurunan penerimaan tersebut. Optimalisasi pajak, retribusi, aset daerah hingga BUMD dinilai dapat menjadi salah satu alternatif.
“Memaksimalkan optimalisasi aset daerah (BUMD dan asset idle) yang potensial mendatangkan dividen atau pendapatan lain-lain yang sah demi menutupi defisit proyeksi pendapatan konvensional,” tegas Rahmat.
DPRD Jabar berharap pengelolaan pinjaman dan pendapatan daerah dilakukan secara hati-hati agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan belanja pelayanan publik dan kesehatan fiskal Jawa Barat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






