Daerah

Perubahan APBD Disahkan, DPRD Ingatkan Program Murni Tetap Jalan

KORAN MANDALA – Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
‎
‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
‎
‎Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan bentuk kesepakatan setelah sebelumnya terdapat tarik ulur dalam pembahasan dan koordinasi antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
‎
‎“Ya, pertama, kita sudah menyepakati sebenarnya. Kan kalau sudah diparipurnakan itu berarti sebuah kesepakatan,” kata Siti Muntamah saat ditemui di DPRD Jabar Jum’at (11/10/2026)
‎
‎Menurutnya, sejumlah pergeseran anggaran sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama. Namun, ia menekankan agar perubahan APBD tidak mengganggu program yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2026.
‎
‎“Yang jelas adalah program-program tahun 2026 murni harus dilaksanakan. Karena itu adalah program yang sudah disepakati setahun yang lalu dan sudah tahun berjalan,” ujarnya.
‎
‎Siti mengingatkan, perubahan anggaran jangan sampai membuat program yang telah disepakati dalam APBD murni justru tidak terlaksana.
‎
‎“Jangan sampai karena ada perubahan, kemudian yang murninya tidak terimplementasikan. Jadi itu yang menjadi catatan penting buat kami, memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
‎
‎Ia menegaskan DPRD bersama Pemprov Jabar memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang telah disepakati tetap berjalan.
‎
‎“Karena kita ini adalah penyelenggara, kita bertanggung jawab bersama terhadap perubahan yang sudah disepakati ini dengan tetap memastikan program tahun 2026 murni yang belum dilaksanakan harus dilaksanakan,” tuturnya.
‎

Share