ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat tidak takut apabila mengalami gangguan, intimidasi, maupun dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Ia mengimbau warga segera melaporkan tindakan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Dedi mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan aman dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Kalau menemukan seperti ini lagi, laporkan saja ke aparat penegak hukum bahwa itu adalah upaya melakukan pemerasan,” ujar Dedi, Rabu (9/9/2026).
Menurut Dedi, dugaan praktik intimidasi dan pemerasan dapat terjadi terhadap berbagai kalangan. Tidak hanya pedagang kecil, pelaku usaha besar, industri hingga pegawai negeri juga berpotensi menjadi korban.
Dedi juga mengapresiasi keberanian seorang warga yang memilih mempublikasikan gangguan terhadap usaha bensin ecerannya. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bentuk keberanian masyarakat dalam menghadapi tindakan yang dinilai meresahkan.
“Terima kasih ibu yang sudah berani memposting kegiatan usaha ibu yang diganggu oleh orang yang mengaku oknum wartawan atau oknum LSM,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mencari penghasilan selama menjalankan usahanya dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Cari rezeki yang halal, tidak menakut-nakuti, tidak mengintimidasi orang lain, apalagi pedagang kecil,” katanya.
Dedi pun mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan identitas atau profesinya untuk menekan masyarakat maupun pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






