ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Harga sejumlah kebutuhan pangan masih menjadi perhatian pemerintah di tengah upaya menjaga pertumbuhan ekonomi. Ketika harga bahan pokok naik, daya beli masyarakat berpotensi tertekan. Namun di saat yang sama, aktivitas ekonomi daerah harus tetap bergerak agar masyarakat memiliki penghasilan.
Dilema tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dirangkaikan dengan rilis pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota triwulan II 2026, Senin (7/9/2026).
Dari Kabupaten Purwakarta, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tin Sumartini, mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rapat tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Kemarau Panjang dan Potensi Abu Vulkanik, Pemkab Purwakarta Imbau Warga Waspada
Dalam rapat dibahas perkembangan inflasi sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Pemerintah daerah diminta tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi tetap tumbuh.
Data yang dipaparkan menunjukkan inflasi nasional pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 2,88 persen.
Secara bulanan, inflasi Agustus tercatat 0,21 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,86 persen.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu penyumbang tekanan inflasi. Kelompok tersebut mengalami inflasi bulanan sebesar 0,57 persen dengan andil 0,17 persen.
Sejumlah komoditas pangan seperti daging ayam ras, cabai, ikan segar dan beras turut memengaruhi pergerakan harga.
Bagi masyarakat, kenaikan harga komoditas tersebut bukan sekadar angka statistik. Perubahan harga bahan pangan langsung berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Terlebih, faktor pasokan seperti kemarau panjang berpotensi memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tin Sumartini mengatakan pemantauan harga pangan harus dilakukan secara berkelanjutan agar pemerintah dapat segera merespons ketika terjadi kenaikan harga.
“Perkembangan harga pangan harus terus kita pantau. Kalau ada komoditas yang mulai mengalami kenaikan, pemerintah perlu melihat penyebabnya dan menyiapkan langkah agar tidak semakin membebani masyarakat,” ujar Tin.
Menurutnya, pemerintah dapat melakukan sejumlah intervensi untuk menjaga stabilitas harga, mulai dari pasar murah, penyaluran beras SPHP hingga penguatan pasokan dan distribusi pangan sesuai kondisi di daerah.
Namun, pengendalian inflasi tidak cukup hanya dengan menahan kenaikan harga. Pemerintah juga perlu memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Hal itu sejalan dengan pembahasan pertumbuhan ekonomi dalam rapat tersebut. Ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tercatat tumbuh 5,29 persen. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Semester I 2026 mencapai 5,45 persen.
Bagi daerah, pertumbuhan ekonomi berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan dunia usaha, termasuk pergerakan sektor perdagangan, jasa, produksi hingga usaha mikro dan kecil.
Tin menegaskan, pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan.
“Pertumbuhan ekonomi harus tetap kita dorong, tetapi di sisi lain harga kebutuhan masyarakat juga harus dijaga. Jadi dua-duanya perlu berjalan bersama, supaya aktivitas ekonomi tumbuh dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Pemkab Purwakarta pun terus memantau perkembangan harga pangan dan kondisi perekonomian sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan daerah.
Pemerintah harus memastikan pasokan pangan tetap tersedia dengan harga yang terjangkau, sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak terhambat.
Sebab, bagi masyarakat, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin melalui angka statistik. Ukuran yang lebih nyata adalah ketika harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, usaha bisa terus berjalan, dan penghasilan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






