KORAN MANDALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengajukan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu RI, Heri Setiawan, di Kantor PDPPI Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan penerangan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Pemkab Garut berharap dukungan pembiayaan infrastruktur dari pemerintah pusat dapat mempercepat pemerataan fasilitas penerangan jalan.
Industri Makin Membutuhkan Talenta AI, BINUS Bandung Siapkan Generasi Muda
Abdusy Syakur mengapresiasi respons Direktorat PDPPI Kemenkeu RI terhadap permohonan fasilitas Project Development Facility (PDF) yang diajukan Pemkab Garut.
“Intinya kami mengajukan bantuan untuk pengadaan infrastruktur di Kabupaten Garut, khususnya alat penerangan jalan,” ujar Abdusy Syakur.
Ia berharap proses pengajuan fasilitas tersebut dapat berjalan lancar sehingga pembangunan infrastruktur penerangan jalan dapat segera direalisasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Semoga terealisasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Heri Setiawan dan jajarannya. Semoga apa yang kita laksanakan ini dapat segera didapatkan oleh Kabupaten Garut,” katanya.
Sementara itu, Direktur PDPPI DJPPR Kemenkeu RI Heri Setiawan menyambut positif inisiatif Pemkab Garut dalam memanfaatkan skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
“Kami menyambut baik inisiatif dari Bapak Bupati. Kami akan memproses permohonan PDF-nya dan mempercepat prosesnya sehingga mudah-mudahan tahun depan alat penerangan jalan ini sudah bisa dinikmati,” ungkap Heri.
Melalui skema KPBU dan dukungan PDF dari Kementerian Keuangan, Pemkab Garut berharap kebutuhan penerangan jalan dapat terpenuhi secara bertahap. Program tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya infrastruktur jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
