KORAN MANDALA – Pembongkaran Teras Cihampelas, Kota Bandung, ditargetkan mulai dilakukan pada Oktober 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, mengatakan proses penilaian aset dan review dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) masih berlangsung.
Setelah tahapan tersebut selesai, Pemprov Jabar akan mengusulkan proses lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Sekarang kita lagi proses penilaian dan proses review DJKN. Selesai ini kita usulkan ke KPKNL untuk disegerakan proses lelangnya,” kata Norman, Kamis (27/8/2026).
Menurut Norman, percepatan proses administrasi dilakukan agar rencana pembongkaran Teras Cihampelas tetap sesuai target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada Oktober.
“Mudah-mudahan memang sesuai apa yang disampaikan Pak Gubernur ya, waktunya kurang lebih satu bulan ini, bisa sesuai dengan target. Jadi Oktober mudah-mudahan sudah bisa mulai pembongkaran,” tuturnya.
Meski target waktu pembongkaran telah ditetapkan, Pemprov Jabar belum dapat memastikan berapa lama proses pembongkaran Teras Cihampelas akan berlangsung.
Norman mengatakan durasi pekerjaan baru dapat dihitung secara lebih rinci setelah kajian teknis dilakukan dan pelaksana pekerjaan ditetapkan melalui proses lelang.
“Nanti belum dihitung secara sedetail kaitan dengan waktu pembongkarannya,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah tetap akan menjalankan seluruh prosedur sebelum pekerjaan fisik dilakukan. Penilaian aset, review DJKN, dan lelang menjadi tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Tapi yang jelas kan target kita yang pertama penilaiannya dulu, setelah itu review DJKN dan lelangnya dulu lah, yang penting kan itu dulu prosesnya. Setelah itu baru bergeser ke pembongkaran,” katanya.
Pembongkaran Teras Cihampelas nantinya juga berpotensi berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Karena itu, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan pengaturan teknis selama proses pembongkaran berlangsung.
“Ya mungkin nanti kita koordinasikan lebih lanjut lah dengan dengan semua stakeholder terkait,” ungkapnya.
