KORAN MANDALA – Kasus penebangan pohon kembali terjadi di Kota Bandung, kali ini di kawasan Jalan Tamansari. Berdasarkan pantauan Koran Mandala, terlihat sisa tebangan pohon di salah satu titik kawasan tersebut.
Jika melihat kondisi sebelumnya melalui Google Maps, terdapat tiga pohon di lokasi tersebut. Namun, pohon yang berada di bagian tengah kini telah ditebang.
Saat ini, area bekas pohon tersebut tampak ditutup menggunakan palang atau seng besi. Pada bagian penutup lokasi juga terdapat beberapa tulisan Vandalisme.
Seorang tukang parkir berinisial A yang berada di sekitar kawasan Tamansari mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan penebangan pohon tersebut dilakukan.
“Wah saya kurang tau dari kapannya cuman memang ada pohon disitu dan tiba tiba udah ada yang ditebang saja,” ujarnya saat ditemui Kamis (27/8/2026).
Ia berharap kondisi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah kota bandung.
“Kejadian ini kan tidak hanya sekali yang saya tau, mungkin pemerintah terus lebih mengawasi kejadian penebangan pohon dan segera ditndaklanjuti” Ungkapnya
Sebelumnya, Kasus penebangan pohon di Kota Bandung juga terjadi di Jalan RE Martadinata, kawasan Cihapit. Sebanyak 10 pohon besar dilaporkan ditebang secara ilegal di depan area Six Nine Padel Club.
Penebangan tersebut disebut berkaitan dengan keberadaan papan iklan atau videotron. Kasus serupa juga ditemukan di kawasan Dago, Jalan Ir H Juanda. Sebanyak tujuh pohon dilaporkan ditebang secara ilegal di depan sebuah proyek bangunan.
Rangkaian kasus tersebut kembali menjadi sorotan terhadap keberadaan dan perlindungan pohon di ruang publik Kota Bandung. Penebangan pohon, terlebih tanpa kejelasan pihak yang melakukan dan alasan penebangan, perlu mendapat perhatian agar tidak merugikan lingkungan serta mengurangi ruang hijau perkotaan.
Sementara itu, Hingga berita ini diturunkan, terkait penebangan pohon di Jalan Tamansari, belum diketahui secara pasti pihak yang melakukan penebangan maupun alasan pohon tersebut ditebang.
