KORAN MANDALA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD Kabupaten Purwakarta membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (24/8/2026).
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami. Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan serta insan pers.
Om Zein mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebijakan dan kondisi daerah sepanjang pelaksanaan APBD 2026.
“Perubahan APBD diperlukan karena terdapat dinamika dan perkembangan kebijakan yang memerlukan penyesuaian anggaran,” ujar Om Zein dalam rapat paripurna, Senin (24/8/2026).
Penyesuaian anggaran mencakup pendapatan daerah, termasuk tambahan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 serta perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada sisi belanja, pemerintah kembali menghitung kebutuhan anggaran setiap perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebijakan nasional, prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Purwakarta juga melakukan penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2025.
Selain itu, evaluasi pelaksanaan program selama Semester I 2026 menjadi dasar penyesuaian target kinerja, lokasi sasaran dan pagu anggaran sejumlah subkegiatan.
Om Zein berharap pembahasan perubahan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.
“Diharapkan pemikiran, saran, pandangan dan koreksi semua elemen dapat selaras demi kesejahteraan masyarakat Purwakarta,” katanya.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Purwakarta berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat lebih adaptif terhadap kondisi terbaru sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
