KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi untuk membahas berbagai persoalan lalu lintas dan angkutan jalan di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Rabu (22/7/2026).
Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, serta dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Dihantui Rasa Takut Saat Cari Nafkah, Ojol Khawatir Maraknya Begal di Bandung
Dalam rapat tersebut, Dishub memaparkan sejumlah persoalan strategis yang menjadi prioritas penanganan. Di antaranya rencana pemasangan rambu larangan parkir di Jalan Bank, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Garut, penertiban parkir liar di Jalan Guntur depan Ramayana dan kawasan Rumah Sakit Umum (RSU), penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), penataan serta relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pendopo Garut, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, hingga persiapan mengikuti Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas tingkat Polda Jawa Barat.
Salah satu pembahasan utama adalah rencana pemasangan rambu larangan parkir di Jalan Bank. Kawasan tersebut dinilai kerap mengalami kepadatan akibat kendaraan yang parkir di badan jalan sehingga mengurangi kapasitas ruas jalan.
Selain itu, keterbatasan lahan parkir, antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta belum optimalnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas turut menjadi faktor yang memperlambat arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
Melalui rapat tersebut, peserta menyepakati sejumlah langkah penanganan, mulai dari penentuan titik pemasangan rambu larangan parkir, sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola SPBU, peningkatan penegakan hukum bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut, hingga evaluasi setelah kebijakan diterapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan penanganan persoalan lalu lintas tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Garut,” ujar Satria.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret yang mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Garut.
