KORANMANDALA.COM – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menegaskan penambahan rombongan belajar (rombel) pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 hanya diberlakukan bagi sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dasar yang jelas dan tidak berlaku untuk seluruh SMA negeri di Jawa Barat.
”Sejauh saya tahu, penambahan rombel itu hanya diperlakukan kepada sekolah-sekolah yang memiliki tugas tambahan sebagai SMA penyangga,” ujar Yomanius, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, jumlah rombel pada dasarnya tetap mengacu pada ketentuan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Penambahan rombel hanya diberikan kepada sekolah yang berstatus sebagai penyangga.
”Jadi dasar rombelnya itu mengacu kepada ketentuan di Dapodik. Lebih dari itu berlaku hanya untuk sekolah-sekolah penyangga,” katanya.
Yomanius menerangkan, sekolah penyangga juga ditetapkan secara terbatas dengan wilayah kecamatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
”Dan sekolah penyangga itu dibatasi juga. Jadi dia menyangga kecamatan mana, sehingga tambahannya itu untuk mengakomodir kecamatan yang disangganya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai angka penambahan rombel yang disebut mencapai sekitar 31 ribu kursi, Yomanius mengaku belum mengetahui data tersebut. Namun, ia menegaskan tujuan utama kebijakan itu adalah mengakomodasi wilayah yang belum memiliki akses memadai terhadap SMA negeri.
”Angka itu saya belum tahu. Tapi prinsipnya itu untuk mengakomodir kecamatan yang blank spot,” katanya.
Ia juga memastikan kebijakan penambahan rombel bagi sekolah penyangga telah melalui konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
”Karena itu juga hasil konsultasi dengan Kemendikdasmen,” ujarnya.
Yomanius kembali menegaskan bahwa penambahan rombel tidak berlaku di luar sekolah penyangga.
”Ya, penambahan rombel itu untuk sekolah penyangga saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, jumlah pendaftar Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) masih jauh dari potensi calon murid yang diperkirakan mencapai 80.000 orang.
Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat mencatat hingga batas waktu (cut off) Sabtu (4/7/2026) pukul 19.30 WIB, jumlah pendaftar SSK baru mencapai 18.796 calon murid, terdiri atas 3.304 pendaftar pilihan kedua dan 15.492 pendaftar pilihan ketiga.
Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D. Herdiana, menduga kondisi tersebut merupakan dampak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menambah kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri sebanyak 31.502 kursi.
”Kebijakan penambahan kuota sekolah negeri telah mengubah peta penerimaan peserta didik dan mengurangi jumlah calon murid yang sebelumnya menjadi potensi bagi sekolah swasta,” ujar Ade, Senin (6/7/2026).

Ilustrasi Penerimaan Sekolah SMAN 28 & SMAN 29 Kota Bandung
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.