ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Puluhan orang tua calon siswa yang belum diterima di SMP Negeri 1 Garut dan SMP Negeri 2 Garut mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera menambah rombongan belajar (rombel).
Desakan itu disampaikan langsung kepada Bupati Garut, Selasa (7/7/2026), lantaran masa daftar ulang SPMB 2026 tinggal menghitung hari.
Aspirasi tersebut disampaikan usai Bupati Garut menyelesaikan rapat bersama kepala perangkat daerah di Aula BPKAD Kabupaten Garut.
ADVERTISEMENT
Disnakertrans Garut Buka Pelatihan Penjahit Upper Sepatu, Gandeng BBPVP dan Industri
Didampingi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Pakuwon dan dikoordinatori Ceu Uun, para orang tua berharap pemerintah segera mengambil keputusan agar anak-anak mereka tidak kehilangan kesempatan bersekolah di sekolah negeri.
Ceu Uun mengatakan, berbagai upaya telah ditempuh untuk mencari solusi. Mulai dari mediasi dengan pihak sekolah, audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, hingga penyampaian aspirasi kepada DPRD Garut. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai nasib puluhan calon peserta didik tersebut.
“Kami sudah menempuh seluruh tahapan. Mediasi dengan sekolah sudah dilakukan, kemudian hearing dengan Dinas Pendidikan dan DPRD juga sudah. Bahkan sudah ada berita acara dan rekomendasi, tetapi sampai hari ini anak-anak kami belum juga mendapat kepastian,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah memasuki tahap yang sangat krusial karena jadwal daftar ulang berlangsung pada 7–9 Juli 2026.
“Hari ini bisa dikatakan sudah injury time. Kalau sampai batas waktu tidak ada keputusan, anak-anak kami berpotensi kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri. Sementara sekolah negeri lain di wilayah Garut Kota, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler sudah penuh,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, para orang tua mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka meminta calon siswa asal Kelurahan Pakuwon yang belum diterima memperoleh tambahan kuota di SMP Negeri 1 Garut maupun SMP Negeri 2 Garut melalui penambahan rombongan belajar.
Selain itu, mereka meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Evaluasi dinilai perlu dilakukan terhadap sistem pendaftaran, aplikasi SPMB, mekanisme seleksi, penetapan berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga tidak tersedianya masa sanggah bagi peserta.
Ceu Uun menilai penambahan rombongan belajar dapat ditempuh melalui mekanisme diskresi sebagaimana diatur dalam kebijakan Kementerian Pendidikan, khususnya untuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
“Kelurahan Pakuwon merupakan kawasan padat penduduk dengan jumlah calon peserta didik yang besar. Karena itu kami berharap pemerintah mengajukan penambahan rombel agar seluruh anak yang memenuhi syarat tetap dapat diterima secara resmi dan tercatat dalam Dapodik,” katanya.
Ia menegaskan, perjuangan para orang tua bukan semata-mata agar anak mereka masuk sekolah favorit, melainkan untuk memastikan hak memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
“Kami hanya ingin anak-anak mendapatkan haknya untuk bersekolah di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Garut menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi yang tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Garut masih membahas sejumlah opsi penyelesaian polemik SPMB 2026, termasuk kemungkinan penambahan rombongan belajar. Keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon peserta didik sebelum batas akhir daftar ulang berakhir.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






