KORANMANDALA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyoroti polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Menurutnya, kisruh yang berkembang beberapa waktu terakhir dipicu oleh lemahnya komunikasi publik dari pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Yudha usai mengikuti rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Ia menilai forum tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai persoalan pendidikan, termasuk polemik mengenai keberadaan Korwil.
5 Rekomendasi Tempat Padel di Bandung yang Seru Buat Main Bareng Teman
“Ruang-ruang seperti ini sebenarnya sudah lama tidak ada. Padahal rapat kerja penting untuk melakukan brainstorming dan mencari solusi bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut,” ujar Yudha.
Ia mengungkapkan, DPRD juga menyoroti penurunan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor pendidikan di Kabupaten Garut. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga pengawas.
“Kalau indeks Standar Pelayanan Minimal turun, tentu kami juga harus melakukan evaluasi terhadap fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Yudha juga menyinggung isu yang sempat mencuat terkait dugaan adanya permintaan dana Rp25 juta per Korwil. Ia menegaskan informasi tersebut telah dibantah oleh Dinas Pendidikan.
Menurutnya, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa tidak pernah ada kebijakan maupun permintaan seperti isu yang beredar di masyarakat.
“Pak Sekdis tadi sudah membantah dan memastikan isu itu tidak benar. Jadi menurut saya, isu tersebut tidak perlu lagi diperdebatkan karena tidak relevan,” ujarnya.
Yudha menjelaskan, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan, Bupati Garut memberikan waktu sekitar tiga minggu kepada jajaran dinas untuk mengkaji secara komprehensif apakah keberadaan Korwil masih diperlukan atau tidak dalam sistem pengelolaan pendidikan di Kabupaten Garut.
Meski demikian, ia menilai proses kajian tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak memunculkan spekulasi.
“Seharusnya ada komunikasi publik yang lebih baik sehingga masyarakat memahami alasan pemerintah melakukan kajian terhadap keberadaan Korwil,” katanya.
Secara pribadi, Yudha menilai keberadaan Korwil masih dibutuhkan mengingat luasnya wilayah dan banyaknya sekolah dasar yang harus dibina oleh Dinas Pendidikan.
Namun, ia mengingatkan agar sistem pengawasan terhadap Korwil diperkuat sehingga tidak muncul praktik-praktik yang merugikan dunia pendidikan, seperti dugaan pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami menerima berbagai masukan dari guru dan kepala sekolah, termasuk terkait dugaan pungutan maupun persoalan administrasi. Hal-hal seperti ini harus dimitigasi agar tidak terus berulang,” ucapnya.
Komisi IV DPRD Garut, lanjut Yudha, juga memberikan sejumlah rekomendasi apabila pemerintah daerah memutuskan tetap mempertahankan Korwil. Salah satunya memastikan pejabat yang ditunjuk memiliki integritas serta menyediakan anggaran operasional yang memadai melalui APBD.
“Kalau nantinya Korwil tetap dipertahankan, orang yang ditugaskan harus memiliki integritas. Selain itu, operasionalnya juga harus dibiayai melalui APBD agar tidak menimbulkan persoalan baru dan tidak membebani pejabat yang menjalankan tugas tersebut,” pungkasnya.
