KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Bandung akan melanjutkan penataan kawasan setelah pembongkaran kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas rampung dilakukan. Salah satu lokasi yang disebut menjadi target penataan berikutnya adalah kawasan Monumen Perjuangan (Monju).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan proses penataan kawasan Cicadas saat ini masih berjalan dan disesuaikan dengan desain koridor Bus Rapid Transit (BRT).
“Jadi sejak kemarin sore sampai hari ini, yang pertama kita perbaiki adalah semua drainase karena mainhole bak kontrol drainase selama ini tertutup,”ujar Farhan, Kamis (21/5/2026)
Menurutnya, perbaikan drainase dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung. Selain itu, trotoar di kawasan Cicadas juga akan ditinggikan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor.
Trotoar tersebut juga akan dicat ulang untuk memantau kebersihan dan kondisi lingkungan setelah penataan dilakukan.
Setelah penataan di Cicadas, pemerintah juga berencana melanjutkan penertiban kawasan lain. Untuk kawasan Cikutra, Farhan mengaku masih melakukan dialog dengan berbagai pihak.
“Kalau Cikutra saya lagi dialog dulu. Tapi lokasi yang berikutnya semalam saya sudah ngomong sama Pak Gubernur, berikutnya adalah seputaran Monju,” katanya.
Farhan menjelaskan kawasan Monju diprioritaskan karena merupakan salah satu landmark penting Kota Bandung. Setelah itu, penataan akan dilanjutkan ke kawasan Tegallega yang juga dianggap sebagai kawasan strategis di wilayah selatan Kota Bandung.
“Monju harus ditata karena merupakan salah satu landmark Kota Bandung. Setelah itu Tegallega,” ujarnya.
Terkait relokasi PKL terdampak penertiban, Farhan mengakui prosesnya tidak sederhana karena sebagian besar pedagang selama ini tidak terbebani biaya sewa maupun biaya perawatan tempat usaha.
“Kalau dipaksa masuk ke tempat yang harus ada sewa dan biaya perawatan, tentu akan berbeda. Makanya saya akan mengarahkan para PKL yang terkena dampak ini agar masuk ke e-commerce marketplace,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menawarkan opsi lain berupa pemindahan pedagang ke pasar yang masih memiliki ruang kosong, salah satunya di Pasar Kebon Kalapa.
