ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Dugaan maraknya penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut memicu keresahan masyarakat. Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena menyasar usia produktif, bahkan disebut telah merambah kalangan anak sekolah.
Merespons situasi tersebut, Garut Human Movemant (GHM) menggelar forum diskusi bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 42 kecamatan serta sejumlah organisasi masyarakat dan unsur terkait. Forum diskusi itu bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi dalam menangani persoalan peredaran dan penyalahgunaan obat keras di Garut.
ADVERTISEMENT
SPMB Kota Bandung 2026 Dibuka, Orang Tua Diminta Pahami Jalur dan Tahapan Pendaftaran
Ketua GHM, Aam Ahmad Jalaludin, mengatakan pihaknya mengundang 17 narasumber dan stakeholder terkait. Namun, sejumlah instansi disebut tidak hadir dalam forum tersebut.
“Alhamdulillah semua stakeholder terkait hadir, namun ada beberapa yang tidak hadir seperti Denpom, Dinas Kesehatan, dan KCD. Dari 17 yang kami undang, terbagi menjadi pemateri utama dan finalis,” ujar Aamiin kepada wartawan.
Menurutnya, forum diskusi digelar bukan tanpa alasan. Ia menilai selama ini penanganan dugaan penyalahgunaan obat keras terkesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Aamiin mengaku GHM telah beberapa kali melakukan audiensi ke berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Kodim, Polres hingga BNN, namun belum menemukan titik temu dalam penanganannya.
“Beberapa tahun terakhir kami sudah beberapa kali audiensi ke Dinas Kesehatan, Dandim, Polres, sampai BNN. Tapi seperti bola pingpong, masing-masing merasa bukan wilayah kewenangannya,” katanya.
Karena itu, kata Aamiin, seluruh pihak sengaja dikumpulkan dalam satu forum untuk membangun kesamaan persepsi mengenai langkah konkret yang harus dilakukan. Ia juga menyebut kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.
“Kenapa tidak disatukan agar ada satu persepsi yang sama. Alhamdulillah, kami mendapat dukungan penuh dari Pak Bupati terkait FGD ini,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Aamiin menyebut kondisi penyebaran obat keras di Garut telah memasuki kategori darurat. Ia bahkan mengklaim anak usia sekolah dasar turut menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
“Penyebaran obat keras di Garut sudah masuk kategori darurat, sampai anak sekolah dasar mengonsumsi. Kami memberi ruang kepada stakeholder terkait untuk membahas dan mencari solusi bersama,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan, apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, GHM siap turun langsung melakukan gerakan pemberantasan.
“Kalau hari ini tidak ada hasil, jangan salahkan kami kalau turun langsung dan kami yang mengerjakannya,” ucap Aamiin.
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah belum adanya kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab menangani peredaran obat keras ilegal.
“BNN merasa tidak masuk ranahnya, Dinas Kesehatan menyebut hanya mengawasi apotek resmi. Kalau yang tidak resmi, siapa yang akan mengerjakannya?” katanya.
Aamiin juga menyinggung hasil pemaparan aparat terkait mengenai pengungkapan kasus obat keras. Menurutnya, jumlah temuan pada Mei 2026 hampir menyamai capaian selama seperempat tahun 2025.
“Dalam pemaparan tadi, ditemukan lebih dari 300 ribu butir pil. Fakta di lapangan pada Mei 2026 ini hampir menyamai capaian seperempat tahun 2025,” jelasnya.
Melalui diskusi tersebut, Aamiin berharap aparat penegak hukum memiliki keseriusan lebih dalam menangani persoalan tersebut demi menyelamatkan generasi muda Garut ke depan.
“Kami mengetuk hati aparat penegak hukum demi menyelamatkan anak bangsa, khususnya Garut lima sampai sepuluh tahun ke depan. Karena dampaknya bukan hanya fisik, tetapi juga merusak otak,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan, apabila tidak ada langkah serius dari pihak terkait, GHM siap mengambil langkah langsung di lapangan.
“Kalau tidak serius bertindak, maka kami yang akan turun mengerjakan ini demi anak bangsa,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Aamiin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
“Sayangilah diri sendiri demi masa depan Garut. Jagalah keluarga, karena kalau generasinya rusak, bagaimana Garut lima hingga sepuluh tahun ke depan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






