KORANMANDALA.COM –Rencana pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung mulai memantik penolakan dari para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas, Jalan Ahmad Yani. Alih-alih direlokasi, para pedagang justru meminta Pemerintah Kota Bandung memberikan kompensasi jika pembongkaran kios tetap dilakukan.
Sedikitnya terdapat sekitar 560 kios PKL di kawasan Cicadas, meski sebagian di antaranya diketahui sudah tidak aktif atau kosong. Sejumlah kios yang tidak lagi digunakan bahkan telah dibongkar oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Ketua Persatuan PKL Cicadas, Suherman, menyebut para pedagang tidak lagi percaya pada skema relokasi yang selama ini kerap diwacanakan pemerintah. Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan relokasi sulit terealisasi karena terkendala lahan dan minim kepastian ekonomi bagi pedagang.
Pembangunan BRT Bandung Mulai Berjalan, Persoalan Relokasi PKL dan Trayek Jadi Sorotan
“Kalau relokasi itu bagus, bangun yang benar seperti konsep Teras Cihampelas. Misalnya di Jalan Cikutra dibuat tempat khusus yang layak. Tapi kalau akhirnya ribet dan enggak jelas, lebih baik kasih kompensasi saja,” kata Suherman saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Suherman menilai opsi kompensasi justru lebih realistis secara anggaran dibanding memaksakan relokasi yang belum tentu berhasil. Ia memperkirakan kebutuhan dana relokasi bisa mencapai puluhan miliar rupiah, sementara kompensasi dinilai lebih sederhana dan cepat.
“Kalau dihitung, kompensasi Rp10 juta per PKL itu sekitar Rp6 miliar. Daripada keluar anggaran besar untuk relokasi yang belum tentu jalan, lebih baik PKL dibereskan dengan kompensasi,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan dilema klasik penataan PKL di Kota Bandung: antara kepentingan pembangunan infrastruktur dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Di sisi lain, rencana relokasi yang disiapkan Pemkot Bandung juga menuai skeptisisme. Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan pemindahan PKL Cicadas ke Bandung Trade Mall (BTM) maupun pasar tradisional.
Namun, bagi para pedagang, opsi tersebut bukan solusi. Suherman menilai lokasi relokasi berpotensi mematikan usaha karena minim pengunjung dan biaya operasional yang tidak murah.
“Kalau dipindah ke BTM itu lebih sepi. Dulu zaman Pak Dada Rosada juga pernah ditawarkan dan kami tolak. Kalau di pasar juga sudah terlalu padat. Kios kami nanti mau ditempatkan di mana?” katanya.
Persoalan ini menempatkan Pemkot Bandung pada ujian besar: bagaimana menghadirkan transportasi publik modern tanpa mengorbankan sumber penghidupan masyarakat informal yang selama puluhan tahun menggantungkan ekonomi di ruang-ruang kota.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan PKL yang masih aktif akan diarahkan untuk beradaptasi melalui perdagangan digital. Sementara bagi pedagang yang bersedia pindah, pemerintah membuka opsi relokasi ke pasar maupun pusat perdagangan yang masih memiliki ruang kosong.
“Yang masih aktif akan kita arahkan masuk ke marketplace digital. Kalau relokasi kita tawarkan menyewa di pasar. Di BTM masih banyak ruang kosong yang bisa dimanfaatkan,” kata Farhan.
Meski demikian, gagasan digitalisasi dan relokasi itu memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana kesiapan para PKL tradisional bertransformasi ke sistem daring, dan apakah pemerintah telah menyiapkan skema pendampingan yang konkret, bukan sekadar pemindahan lokasi.
