ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Dinas Sosial Kota Bandung terus memperkuat penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui program rehabilitasi sosial yang terintegrasi. Salah satu langkah yang dioptimalkan adalah fungsi rumah singgah sebagai tempat penanganan sementara bagi warga rentan hasil penjangkauan di lapangan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Irvan Alamsyah, mengatakan penanganan PMKS dilakukan secara bertahap, mulai dari asesmen, penjangkauan, hingga pemulihan sosial agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.
“Tempat tersebut menjadi lokasi penanganan sementara bagi PMKS hasil penjangkauan gabungan bersama lintas OPD, Satpol PP, Damkar, aparat kewilayahan, dan unsur lainnya dalam rangka penataan dan beautifikasi Kota Bandung,” kata Irvan di Bandung, Jumat.
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Bandung Soroti Ketimpangan Pendidikan, Asep Wawan Dorong Kolaborasi dengan Sekolah Swasta
Menurut Irvan, rumah singgah tidak hanya menjadi tempat transit sementara, tetapi juga pusat layanan dasar bagi PMKS. Di lokasi tersebut, warga mendapatkan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, obat-obatan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga rujukan layanan lanjutan.
“Program yang dijalankan mencakup bimbingan sosial bagi keluarga, anak, serta penyandang disabilitas,” ujarnya.
Namun, Irvan mengakui tantangan terbesar dalam penanganan sosial saat ini masih datang dari lingkungan keluarga. Ia menyebut masih ditemukan kasus keluarga yang menyembunyikan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas, sehingga proses penanganan sering terlambat.
“Masih ada yang disembunyikan oleh keluarga. Padahal deteksi dini itu penting supaya penanganannya tepat,” katanya.
Ia mencontohkan, terdapat sejumlah warga yang sebelumnya dianggap mengalami gangguan jiwa. Namun setelah melalui pemeriksaan tenaga kesehatan dan psikolog, ternyata merupakan penyandang disabilitas mental yang membutuhkan pola penanganan berbeda.
Karena itu, kata Irvan, penanganan dilakukan secara bertahap mulai dari respons kasus, pemeriksaan medis, rujukan psikolog maupun layanan kesehatan jiwa, hingga pendampingan terhadap keluarga dan lingkungan sosial.
Selain itu, Dinas Sosial Kota Bandung juga sempat menjalankan program bimbingan fisik dan mental (Bintalsik) bekerja sama dengan Kodim. Program tersebut menyasar PMKS hasil penjangkauan untuk mendapatkan pembinaan intensif selama 14 hari di rumah singgah.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Bandung untuk memperkuat rehabilitasi sosial sekaligus menjaga ketertiban kota tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan bagi kelompok rentan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






