KORANMANDALA.COM –Proyek pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) atau penanaman kabel bawah tanah (ducting) di Kota Bandung kembali berlanjut.
Salah satunya terpantau di Jl. Terusan Jakarta, pada Sabtu (25/4/2026), terdapat 5 hingga 6 titik pengerjaan lubang galian kabel pada jalur barat ke timur jalan tersebut. Pengerjaan dilakukan di badan jalan dengan dihalangi papan pemberitahuan dan water barrier.
“Betul ini proyek ducting Pemkot Bandung,” kata salah satu pekerja di lokasi saat dikonfirmasi.
Keberadaan proyek ini memicu penyempitan jalan, sehingga arus kendaraan sedikit tersendat terutama di titik-titik pengerjaan galian.
Hal tersebut mendapat sorotan dari akademisi. Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi Sugandi, melihat adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengerjaan proyek ini.
Ia menyoroti minimnya koordinasi yang dilakukan pelaksana proyek, PT Bandung Infra Investama dengan dinas terkait untuk memitigasi dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari pengerjaan galian.
“Bandung Infra tidak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, bagaimana pengalihan jalan dan sebagainya. Nah, ini yang sebetulnya menjadi masalah kalau menurut saya,” ujar Yogi saat dimintai pendapat, Minggu (26/4/2026).
Ia menambahkan, pengawasan Pemkot Bandung terhadap pelaksanaan proyek ini juga masih lemah. Hal ini menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas pemulihan jalan pascagalian, yang sebelumnya banyak mendapat sorotan karena bergelombang, tidak rata, bahkan berlubang.
“Itu kan proses pengawasan, inspeksi. Inspeksi harus dilakukan oleh inspektorat pengawas di dalam pekerjaan maupun dengan inspektorat di daerah,” tuturnya.
Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengendalikan dan mengawasi proyek infrastruktur yang melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya bersifat simbolik atau terbatas pada kunjungan lapangan.
“Inilah pentingnya peran pemimpin di Kota Bandung. Berani gak untuk melakukan penertiban dan pengawasan untuk Bandung Infra. Kepala daerah harus mengawasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Yogi menegaskan proyek ducting tetap diperlukan dan mendesak bagi Kota Bandung. Ia mengingatkan kasus tragis tahun 2015 ketika seorang mahasiswa tewas tersangkut kabel udara yang melintang rendah saat menaiki bus Bandros. Hal ini, menurutnya jadi salah satu penegas bahwa proyek ducting memang perlu dilakukan.
Namun, ia mengingatkan perlu dilakukan juga perbaikan dalam pengerjaan proyek ducting, baik dari segi SOP maupun pengawasan agar pelaksana proyek dapat menjalankan tugas dengan semestinya.
“Di satu sisi, kebijakan ducting itu perlu dan urgent untuk Kota Bandung. Tapi di sisi lain, SOPnya harus diperbaiki, pengendalian dan pengawasannya juga harus segera diperbaiki oleh Pemkot Bandung,” pungkas Yogi.
