ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Ketimpangan penggunaan moda transportasi menjadi salah satu penyebab utama tingginya kemacetan di kawasan Bandung Raya. Berdasarkan hasil studi tahun 2022, porsi penggunaan angkutan umum di wilayah tersebut masih rendah, yakni baru mencapai 13,40 persen.
Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia, mengungkapkan bahwa sepeda motor masih mendominasi penggunaan moda transportasi dengan angka 53,02 persen. Sementara itu, mobil pribadi tercatat sebesar 17,03 persen dan layanan transportasi daring 16,55 persen.
“Dominasi kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, menyebabkan beban lalu lintas di Bandung Raya sangat tinggi,” ujar Asep dalam seminar daring bertajuk Revisiting Greater Bandung Transport Masterplan, Rabu (15/4/2026).
ADVERTISEMENT
Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi Bandung Raya, Masterplan Diminta Dievaluasi
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tercermin dari rasio volume kendaraan terhadap kapasitas jalan (VC Ratio) yang mencapai rata-rata 0,71, serta tingkat pelayanan jalan (Level of Service/LoS) yang mendekati 0,8 atau masuk kategori padat.
Pada jam sibuk, lanjut dia, kecepatan rata-rata kendaraan di Bandung Raya hanya berkisar 18 kilometer per jam. Dampak ekonomi akibat kemacetan pun tidak kecil, dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp12 triliun per tahun.
Di Kota Bandung, tekanan terhadap sistem transportasi juga terlihat dari ketimpangan jumlah kendaraan dan penduduk. Dari sekitar 2,6 juta jiwa, jumlah kendaraan tercatat mencapai 1,5 juta unit atau dengan rasio sekitar 5:3.
“Pertumbuhan kendaraan, khususnya sepeda motor, tidak diimbangi dengan penambahan panjang jalan, serta rendahnya penggunaan angkutan umum, sehingga memperparah kemacetan,” kata Asep.
Pemerintah Kota Bandung, kata dia, mulai mengarahkan kebijakan transportasi dengan pendekatan baru yang tidak lagi berfokus pada pembangunan jalan.
“Ke depan, kebijakan transportasi diarahkan pada pembangunan manusia, penguatan transportasi publik yang inklusif, serta sistem transportasi yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut mencakup prioritas bagi pejalan kaki dan pesepeda, peningkatan akses bagi penyandang disabilitas, serta pengembangan transportasi publik berbasis rel dan budaya penggunaan angkutan bersama.
Asep menjelaskan, pengembangan sistem transportasi massal di Kota Bandung dilakukan secara bertahap, mulai dari penyediaan akses pejalan kaki, perbaikan angkutan umum berbasis jalan yang terintegrasi, hingga pembangunan jalur khusus dan halte.
Selanjutnya, pemerintah juga merencanakan pengembangan angkutan massal berbasis rel seperti Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT). Setelah sistem angkutan umum dinilai optimal, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi akan diterapkan.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah mengembangkan sistem bus rapid transit (BRT) sebagai tulang punggung transportasi publik. Layanan BRT telah beroperasi di enam koridor dan akan terus diperluas.
Dalam rencana pengembangan BRT di Cekungan Bandung, akan dibangun jalur khusus sepanjang 21 kilometer, 34 shelter, 719 titik pemberhentian, serta pengoperasian 478 armada bus, dengan 30 persen di antaranya berbasis listrik. Secara keseluruhan, BRT ditargetkan melayani 18 rute di Bandung Raya.
Selain itu, sistem pengumpan (feeder) juga disiapkan untuk menjangkau kawasan permukiman, dengan total 27 rute di Bandung Raya, termasuk 12 rute di Kota Bandung yang terintegrasi dengan trayek angkutan kota.
Dalam jangka panjang, pengembangan transportasi massal juga mencakup rencana pembangunan LRT koridor utara–selatan sepanjang 16,6 kilometer dari Dago hingga Lanud Sulaiman, dengan 17 stasiun. Proyek tersebut masih dalam tahap kajian dan direncanakan menggunakan jalur layang.
Pemerintah berharap, transformasi sistem transportasi ini dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, seiring dengan peningkatan kualitas layanan angkutan umum yang lebih terintegrasi dan andal.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






