KORANMANDALA.COM – Kinerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) mendapat sorotan tajam setelah ribuan rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diselesaikan secara tuntas. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian internal dan efektivitas tata kelola keuangan negara.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan indikator objektif dalam mengukur kualitas kepemimpinan kementerian, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
“Secara hukum, menteri bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran sekaligus pengendali sistem internal. Kegagalan menindaklanjuti audit bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).
Berdasarkan data, sekitar 77 persen rekomendasi memang telah diklaim ditindaklanjuti. Namun, dari jumlah tersebut, kualitas penyelesaiannya masih dipertanyakan.
Tercatat sebanyak 789 rekomendasi ditindaklanjuti tidak sesuai, sementara 515 lainnya belum dijalankan sama sekali. Dengan demikian, total 1.305 rekomendasi bermasalah menjadi catatan serius dalam evaluasi kinerja Kementerian PU.
Selain itu, nilai temuan audit yang mencapai Rp2,6 triliun menunjukkan besarnya potensi kerugian negara yang belum dipulihkan. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyangkut kualitas tata kelola secara keseluruhan.
Mengacu pada standar audit internasional ISSAI 3000, situasi tersebut mengindikasikan adanya kelemahan sistem pengendalian internal, ditandai dengan temuan berulang, penyelesaian yang tidak efektif, serta lemahnya pengawasan.
“Ini bukan lagi kesalahan administratif biasa, tetapi sudah masuk pada kategori kegagalan sistem pengendalian secara menyeluruh,” kata Iskandar.
Ia juga menyoroti lemahnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang seharusnya berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Minimnya pelimpahan temuan berindikasi pidana kepada aparat penegak hukum turut memperkuat indikasi belum optimalnya akuntabilitas.
Menurutnya, penilaian kinerja tidak cukup hanya didasarkan pada laporan progres, tetapi harus dilihat dari penyelesaian substansial, pemulihan kerugian negara, serta pencegahan pengulangan temuan.
Dengan masih banyaknya rekomendasi yang belum terselesaikan, Iskandar menilai kinerja Menteri PU dalam perspektif tindak lanjut audit belum dapat dikategorikan berhasil.
“Kinerja menteri bukan diukur dari proyek yang terlihat, tetapi dari seberapa jauh ia membersihkan penyimpangan dalam sistem yang dipimpinnya,” pungkasnya.
