ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pemenuhan hak dan penerapan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia dinilai masih belum berjalan optimal dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh praktisi pendidikan disabilitas sekaligus Kepala Sekolah Biruku Indonesia, Purnama Fransiska, yang mengungkapkan masih adanya berbagai kendala dalam implementasi kebijakan inklusi, khususnya di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya di Bandung, Kamis (2/4/2026), Fransiska menyoroti masih adanya lembaga pendidikan reguler yang mencantumkan label sekolah inklusif, namun belum diimbangi dengan kesiapan sarana, prasarana, maupun tenaga pengajar.
ADVERTISEMENT
Efek Domino Konflik Timur Tengah: Harga Plastik Bandung Naik 40 Persen, Penjualan Anjlok
“Saya masih menemukan beberapa lembaga pendidikan yang melabelkan dirinya inklusi, tetapi fasilitasnya belum memadai dan tenaga pendidiknya juga belum siap,” ujarnya.
Menurut Fransiska, kondisi tersebut berdampak langsung pada tidak optimalnya pemenuhan kebutuhan siswa penyandang disabilitas. Bahkan, dalam beberapa kasus, sekolah reguler belum mampu menyediakan sistem evaluasi yang sesuai.
Ia mencontohkan, masih ada siswa sekolah dasar yang harus mengikuti ujian di luar sekolah karena keterbatasan fasilitas.
“Untuk ujian tertulis, mereka harus keluar ke homeschooling atau sekolah luar biasa (SLB) untuk mendapatkan soal yang sesuai,” katanya.
Ia menilai, kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi pendidikan inklusif masih belum menyentuh aspek substansial, dan cenderung berhenti pada tataran administratif.
Selain faktor kesiapan lembaga pendidikan, Fransiska juga menyoroti peran orang tua yang dinilai masih belum sepenuhnya memahami kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
Menurutnya, masih ada orang tua yang belum menerima kondisi anaknya, sehingga tetap memasukkan anak ke sekolah reguler tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan yang ada.
“Akhirnya secara formal anak bisa naik kelas, tetapi kebutuhan esensialnya tidak terpenuhi,” ujarnya.
Padahal, setiap anak berkebutuhan khusus memerlukan metode pembelajaran yang berbeda dan bersifat personal, sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
“Anak dengan usia dan diagnosis yang sama belum tentu memiliki kemampuan yang sama. Program belajarnya harus disesuaikan secara individu,” katanya.
Selain di sektor pendidikan, Fransiska juga menyoroti minimnya akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Ia menilai, meskipun regulasi terkait kuota tenaga kerja disabilitas telah ada, implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.
“Secara kebijakan sudah ada kewajiban bagi lembaga atau perusahaan untuk menyediakan kuota bagi disabilitas, tetapi kenyataannya masih banyak yang belum menjalankan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung program pelatihan yang rutin dilakukan oleh instansi pemerintah, seperti Dinas Sosial, yang dinilai belum diikuti dengan penyaluran kerja yang optimal.
“Setiap tahun ada pelatihan, tetapi setelah itu tindak lanjut untuk penempatan kerja masih belum maksimal,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Fransiska, menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, terutama terkait masa depan anak setelah menyelesaikan pendidikan formal di Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
“Banyak orang tua yang khawatir karena setelah lulus, anak-anak ini tidak memiliki arah yang jelas. Untuk melanjutkan ke perguruan tinggi terbatas, baik dari sisi biaya maupun kemampuan,” ujarnya.
Fransiska berharap pemerintah dapat memperkuat implementasi kebijakan inklusif secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat regulasi, tetapi juga dalam praktik di lapangan.
Ia menekankan pentingnya penyediaan layanan publik yang ramah disabilitas, baik bagi anak usia sekolah maupun penyandang disabilitas usia produktif.
“Harapannya pemerintah bisa lebih memperkuat layanan publik dan membuka lebih banyak peluang, baik di sektor pendidikan maupun pekerjaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






