ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kebijakan sistem gerbang berbasis kode QR di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor menuai kritik luas. Bukan hanya pengemudi ojek online (ojol), mahasiswa juga mulai merasakan dampak kebijakan yang dinilai belum matang dalam implementasinya.
Kepala Departemen Propaganda dan Aksi BEM Kema Unpad, Dzakwan Dirgantara, mengungkapkan pemindahan akses masuk ojol dari Gerbang D ke Gerbang C berdampak langsung pada aktivitas mahasiswa. Jalur yang lebih jauh dinilai memicu inefisiensi waktu hingga potensi keterlambatan ke kelas.
“Kami dari mahasiswa juga banyak yang berharap ojol bisa masuk lewat Gerbang D lagi. Kalau harus memutar, perjalanan jadi lebih lama, bahkan berpotensi macet dan bikin telat,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
ADVERTISEMENT
Keluhan tersebut mencuat setelah aksi unjuk rasa pengemudi ojol di depan Gedung Rektorat Unpad pada Selasa (31/3/2026). Para pengemudi menilai sistem QR justru menyulitkan akses karena memaksa mereka mengambil rute lebih panjang untuk masuk ke area kampus.
Dzakwan menyebut mahasiswa tidak tinggal diam. BEM Kema Unpad turun langsung menjembatani komunikasi antara ojol dan pihak kampus, bahkan terlibat dalam diskusi informal pasca aksi.
“Kami ikut membersamai, berdiskusi langsung dengan teman-teman ojol untuk mencari titik persoalan dan solusi bersama,” katanya.
Kritik lebih tajam disampaikan Kepala Departemen Hubungan Eksternal BEM Kema Unpad, Muhammad Rafa. Ia menilai kebijakan yang baru berjalan sekitar dua bulan itu belum melalui kajian komprehensif, sehingga menimbulkan persoalan di lapangan.
Menurutnya, tujuan awal penerapan sistem QR yakni meningkatkan keamanan dan mendukung konsep green campus melalui pendataan kendaraan tidak diimbangi dengan kesiapan teknis yang memadai.
“Implementasinya terkesan terburu-buru. Dampaknya jelas, terjadi inefisiensi waktu dan antrean di jam sibuk. Ini menunjukkan kebijakan belum siap dijalankan,” tegas Rafa.
Ia menilai kampus seharusnya tidak hanya fokus pada konsep, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur dan analisis dampak sebelum kebijakan diberlakukan.
Di tengah tekanan tersebut, pihak Rektorat Unpad mulai melakukan penyesuaian. Akses masuk melalui Gerbang D kembali dibuka untuk ojol dan sistem pemindaian QR dihentikan sementara selama lima hari.
Langkah ini dinilai sebagai respons awal, namun belum menjadi solusi permanen. Proses audiensi antara pihak kampus, mahasiswa, dan perwakilan ojol masih berlangsung untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan aplikatif.
Dzakwan menegaskan, BEM Kema akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti pada solusi sementara.
“Harapannya ada jalan tengah yang benar-benar mengakomodasi semua pihak, baik kampus, ojol, maupun mahasiswa,” ujarnya.
Kasus ini menjadi cermin bahwa kebijakan berbasis teknologi, jika tidak disiapkan secara matang dan partisipatif, justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






