ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kasus kejahatan siber kembali menghantui pengguna platform belanja online di Indonesia. Seorang pengguna marketplace mengaku menjadi korban pembajakan akun saat sedang melakukan transaksi pembelian ponsel premium, iPhone 17 Pro, di Tokopedia.
Korban bernama Arif Rahman Pamungkas menceritakan, kejadian tersebut bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 19.31 WIB, ketika ia melakukan checkout iPhone melalui aplikasi Tokopedia saat sedang menghadiri pertemuan di Cilandak Town Square, Jakarta.
Sebelum menyelesaikan transaksi, Arif sempat berkomunikasi dengan penjual dan meminta agar barang dikirim menggunakan layanan pengiriman instan pada malam yang sama.
ADVERTISEMENT
Penjual Bedug di Bandung Keluhkan Penurunan Pesanan pada Ramadan 2026
“Setelah checkout saya lanjut meeting. Selesai meeting langsung pulang ke Bandung,” ujar Arif saat menceritakan kronologi kejadian.
Dibajak Saat Pemilik Akun Tidak Menggunakan Ponsel
Arif tiba di rumahnya di Bandung sekitar pukul 01.55 WIB. Karena sudah larut malam, ia hanya merapikan barang-barang dan tidak lagi membuka ponselnya hingga waktu sahur.
Namun saat membuka ponsel sekitar pukul 04.00 WIB, ia justru menemukan situasi yang mengejutkan.
Alih-alih melihat status pengiriman iPhone yang ia beli, Arif mendapati pesanan tersebut telah dibatalkan. Tak hanya itu, di dalam akunnya muncul sejumlah transaksi lain yang menurutnya sama sekali tidak pernah ia lakukan.
“Di akun Tokopedia saya muncul banyak transaksi pembelian yang jelas bukan saya yang melakukan,” katanya.
Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, Arif menemukan fakta yang lebih mengkhawatirkan: email yang terhubung dengan akun Tokopedia miliknya telah diganti oleh pihak yang tidak dikenal.
Perubahan email ini menandakan bahwa akun tersebut telah diambil alih sepenuhnya oleh pelaku.
Tidak Pernah Berikan OTP atau Klik Link
Arif menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang biasanya menjadi celah kejahatan digital.
Ia mengaku tidak pernah membuka tautan mencurigakan, tidak pernah membagikan kode OTP, PIN, maupun password kepada siapa pun.
Pesan OTP memang muncul di WhatsApp, namun baru ia sadari saat membuka ponsel pada pukul 04.00 WIB.
Sementara itu, berdasarkan riwayat aktivitas akun, transaksi mencurigakan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Artinya, saat peretasan berlangsung, Arif bahkan tidak sedang menggunakan ponselnya dan tidak mengetahui adanya notifikasi OTP tersebut.
Dugaan Celah Keamanan Akun
Kasus yang dialami Arif menambah daftar panjang dugaan account takeover atau pembajakan akun pada platform digital.
Dalam skema kejahatan siber, peretasan akun bisa terjadi melalui berbagai metode, seperti:
- SIM swap atau pengambilalihan nomor telepon korban
- Malware yang mencuri data autentikasi
- session hijacking yang mengambil alih sesi login pengguna
- hingga kebocoran data dari layanan pihak ketiga.
Jika pelaku berhasil mengubah email akun, maka korban biasanya akan kehilangan kontrol penuh terhadap akun tersebut, termasuk riwayat transaksi dan metode pembayaran.
Dalam banyak kasus, pelaku kemudian melakukan transaksi cepat untuk memanfaatkan saldo, limit pembayaran, atau fasilitas kredit digital yang terhubung dengan akun korban.
Korban Minta Investigasi Platform
Arif mengatakan dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Tokopedia dan berharap ada investigasi menyeluruh terhadap aktivitas mencurigakan di akunnya.
“Transaksi-transaksi itu jelas bukan saya yang melakukan. Saya berharap ada investigasi dan penyelesaian yang jelas,” ujarnya.
Ia juga membagikan pengalamannya kepada publik agar pengguna platform digital lebih waspada terhadap potensi kejahatan siber.
“Tujuan saya share kejadian ini supaya teman-teman juga lebih berhati-hati. Ternyata akun bisa diambil alih walaupun kita merasa tidak pernah memberikan OTP atau membuka link apa pun,” katanya.
Ancaman Kejahatan Siber yang Makin Canggih
Kasus ini menunjukkan bahwa modus kejahatan siber semakin kompleks dan tidak selalu bergantung pada kelalaian pengguna.
Para pelaku kini memanfaatkan berbagai celah keamanan digital, termasuk manipulasi sistem autentikasi dan pengambilalihan akun secara diam-diam.
Bagi pengguna layanan digital, para pakar keamanan siber umumnya menyarankan beberapa langkah pencegahan, seperti:
- mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA)
- menggunakan password unik dan kuat
- tidak menyimpan data pembayaran secara permanen di aplikasi
- serta rutin memeriksa aktivitas akun.
Di tengah meningkatnya transaksi digital di Indonesia, kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pengguna, tetapi juga platform digital yang menyediakan layanan tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






