KORANMANDALA.COM –Aparat kepolisian membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan warga di kawasan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
Penertiban tersebut dipimpin Kapolsek Wanaraja, Abusono, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sekelompok anak muda yang diduga kerap melakukan balapan liar di jalan tersebut.
“Dalam kegiatan patroli itu, petugas berhasil membubarkan sejumlah warga yang hendak melakukan balapan liar,” ujar Abusono.
Harga Tiket Persib Bandung vs Persik Kediri Resmi Dirilis, Termurah Rp 117.500
Menurutnya, warga sebelumnya mengeluhkan kebisingan dari suara knalpot sepeda motor serta aktivitas balap yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri ke berbagai arah. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR berwarna hitam putih yang diduga digunakan untuk balapan liar. Kendaraan tersebut juga diketahui tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Abusono menegaskan, penertiban balapan liar akan terus dilakukan secara rutin, khususnya selama bulan Ramadan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Aksi balapan liar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal,” katanya.
Selain penindakan di lapangan, kepolisian juga melakukan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada pelajar di sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah Garut. Polisi mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam balapan liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kapolres Garut, Yugi Bayu Hendarto, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban guna mencegah aktivitas balapan liar kembali terjadi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
