Kamis, 26 Februari 2026 11:13

KORANMANDALA.COM berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan Hari Sukma Jaelani (25) meninggal dunia.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di sekitar Pasar Kordon pada Jumat (22/11) malam.

Ketegangan berlanjut ketika korban mengikuti pelaku hingga Komplek Pemda Ciwastra, tempat para pelaku berkumpul.

Polrestabes Bandung Ringkus Geng Motor yang Bakal Tawuran di Antapani

Di lokasi tersebut, korban sempat dipukul menggunakan helm dan tangan kosong hingga terjatuh. Pelaku utama, AAP (19), kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menusukkannya ke tubuh korban sebanyak tiga kali, menyebabkan korban meninggal dunia.

Melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap AAP di wilayah Ciwidey bersama barang bukti satu bilah badik yang digunakan saat kejadian.

“Saat ini, pelaku AAP telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya, S, yang memukul korban dengan tangan kosong, masih dalam pengejaran,” ungkap Budi.

Koranmandala.com

Exit mobile version