KoranMandala.com – Warga Kampung Cikurantung, Desa Padamukti, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, digemparkan dengan kabar meninggalnya seorang pria paruh baya tanpa identitas di rumah salah satu warga pada Rabu malam (16/7/2025). Pria tersebut mengaku bernama Maolana (55), namun tidak memiliki dokumen identitas diri.
Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pria tersebut meninggal di rumah milik Agus, warga setempat yang menampungnya sejak Selasa, 8 Juli 2025.
“Korban datang dalam kondisi sakit dan lemah. Karena rasa iba, saudara Agus mengizinkan korban tinggal di rumahnya,” ujar IPTU Wahyono, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan keterangan Agus, dirinya mengenal korban sejak tinggal di Cikajang sekitar 15 tahun lalu. Maolana datang ke rumahnya dengan alasan tidak memiliki tempat tinggal dan tidak bisa menghubungi keluarganya.
Agus sempat melaporkan keberadaan pria tersebut ke aparat desa dengan harapan dapat menemukan sanak keluarga korban, namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Kondisi korban sempat diperiksa oleh petugas medis pada 13 Juli 2025 malam.
Petugas menyarankan agar Maolana segera dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut, namun rencana tersebut terkendala oleh masalah biaya dan ketiadaan identitas resmi.
Pada Rabu malam (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB, Ujang, teman Agus yang juga membantu merawat korban, mendapati Maolana sudah tidak merespons saat dibangunkan. Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, Agus langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pasirwangi.
