Koran Mandala -Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk mengantisipasi potensi krisis sampah di wilayah Bandung Raya. Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan dan Lingkungan Hidup yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Senin 5 Mei 2025, disepakati sejumlah langkah strategis yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Priangan Timur.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sudah sangat kritis. Saat ini, pengelolaan hanya mengandalkan Zona 3 dengan kapasitas tersisa sekitar 50 ribu ton, sementara volume sampah harian mencapai 1.200 ton.
TPA Sarimukti Overload, Pengoperasian TPA Legoknangka Jadi Tugas Mendesak Gubernur Terpilih
“Kalau tidak segera diantisipasi, Sarimukti hanya bertahan 41 hari lagi. Tapi kami sudah siapkan Zona 5 yang ditargetkan beroperasi pertengahan Juni,” ujar Herman.
Namun, Herman menegaskan bahwa solusi darurat tidak cukup. Pemprov Jabar mendorong pengadaan 84 unit insinerator skala menengah berbasis teknologi Motah (Mesin Olah Runtah) untuk mendistribusikan pengolahan sampah ke daerah-daerah.
“Estimasi anggarannya sekitar Rp117 miliar yang akan dibagi secara gotong royong antara provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, Kota Bandung membutuhkan 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit. Selain insinerator baru, semua unit insinerator dan teknologi pengolahan lainnya seperti maggot dan komposting diminta untuk dioptimalkan maksimal.
Gubernur Dedi juga menekankan pentingnya komitmen dan ikhtiar serius dari kepala daerah agar pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan solusi pusat.
Selain itu, solusi jangka panjang juga tengah disiapkan melalui proyek pengolahan sampah regional Legok Nangka. Proyek ini menunggu surat penugasan dari Kementerian ESDM kepada PLN untuk bisa masuk tahap financial close pada akhir 2025 dan mulai dibangun awal 2026.
“Jika semua sesuai jadwal, maka instalasi pengolahan waste to energy bisa selesai dalam 36 bulan dan menjadi solusi permanen saat Sarimukti berhenti beroperasi di pertengahan 2028,” jelas Herman.
Pemprov Jabar berharap dengan kolaborasi dan gotong royong antar daerah, sistem pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya dapat berjalan lebih berkelanjutan dan efektif.