KORANMANDALA.COM – Kecelakaan lalu lintas di terjadi di kilo meter 139 jalur A (arah Jakarta menuju Cirebon) Tol Cikopo- Palimanan (Cipali) pada Selasa, 27 Februari 2024.
Kecelakaan tersebut terjadi antara
mobil Daihatsu Grand Max dan kendaraan yang belum diketahui identitasnya.
Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo menuturkan kronologis terjadinya kecelakaan tersebut.
Mobil Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat di lokasi kejadian diduga pengemudi tidak bisa mengontrol laju kendaraan yang dikendarai sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya serta wirerope (tali baja pembatas jalan).
“Posisi akhir mobil Daihatsu Grand Max berada di bahu jalan menghadap timur,” kata Sri Mulyo.
Akibat kecelakaan ini satu orang meninggal dunia dan dua luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Cideres Majalengka.
“Satu korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dari TKP menuju RSUD Cideres Majalengka,” ungkapnya.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dievakuasi ke tempat penyimpanan barang bukti (BB) Kertajati agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas.
Adapun penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh (Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat wilayah Timur dan Unit Gakkum Satlantas Polres Majalengka. (Chs)