ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Persib Bandung kembali menerima sanksi finansial dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Total denda sebesar Rp455 juta dijatuhkan kepada Maung Bandung berdasarkan hasil sidang Komdis yang berlangsung pada 4, 5, dan 7 Mei 2026.
Putusan tersebut diketahui melalui informasi resmi yang dirilis oleh PSSI pada Minggu (17/5/2026).
Sanksi itu langsung memantik reaksi dari kalangan Bobotoh. Sebagian suporter menilai PSSI terlalu mudah menjatuhkan hukuman kepada Persib dan menganggap klub asal Kota Bandung tersebut kerap menjadi target sanksi karena dinilai memiliki kemampuan finansial lebih baik dibanding klub lain.
ADVERTISEMENT
Kasus pertama terjadi saat Persib menjalani laga tandang menghadapi Bhayangkara FC. Dalam pertandingan tersebut, Komdis menjatuhkan empat jenis sanksi sekaligus.
Pelanggaran yang disorot meliputi keberadaan suporter Persib di tribun tamu, aksi invasi lapangan, penyalaan flare, hingga pelemparan botol ke area pertandingan. Dari rangkaian pelanggaran itu, Persib dikenai total denda sebesar Rp175 juta.
Sementara itu, hukuman lebih besar dijatuhkan usai laga kandang kontra PSIM Yogyakarta. Dalam pertandingan tersebut, insiden pelemparan botol dan penyalaan petasan terjadi berulang kali hingga sempat menyebabkan pertandingan terhenti.
Atas kejadian tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp280 juta kepada Persib.
Akumulasi dari dua pertandingan tersebut membuat total sanksi yang harus dibayar Persib mencapai Rp455 juta. Nilai denda yang cukup besar ini kembali memunculkan perdebatan di kalangan suporter mengenai konsistensi dan rasa keadilan dalam penerapan regulasi disiplin sepak bola nasional.
Meski demikian, sanksi Komdis umumnya dijatuhkan sebagai bentuk penegakan regulasi terhadap aspek keamanan dan ketertiban pertandingan, termasuk perilaku suporter selama kompetisi berlangsung.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





