Plt. Kadishub Kota Bandung: Laporkan Jika Ada Tarif Parkir Tak Sesuai!

Ketentuannya sama untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan, dan sejenisnya. Adapun untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000 dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp2.000.- *** dwi

Page: 1 2 3

Share