Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 0:45
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»Viral Detik-Detik Bawaslu Hentikan Konser Prabowo Gibran di Surabaya, Langgar Kampanye

Viral Detik-Detik Bawaslu Hentikan Konser Prabowo Gibran di Surabaya, Langgar Kampanye

Politik Minggu, 4 Februari 2024 14:10 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
KORANMANDALA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan menghentikan acara "Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran," yang diselenggarakan oleh kelompok relawan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Februari 2024 malam. Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernardo Thyssen, menjelaskan bahwa penghentian konser tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Hari ini bukan jadwal dari pasangan calon nomor urut 2 maupun tim kampanye ataupun relawan pasangan nomor urut 2," ungkap Novli kepada awak media di Jatim Expo Surabaya. Baca Juga : Novli menyatakan bahwa ini bukanlah hari yang dijadwalkan untuk pasangan calon nomor urut 2 atau tim kampanye mereka. Sebelum mengambil langkah tegas, Bawaslu telah mengirim surat imbauan kepada panitia acara pada tanggal 2 Februari 2024. Petugas Bawaslu kemudian datang ke lokasi untuk mengawasi dan meminta penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut, tetapi konser tetap berlanjut. "Detik-Detik Bawaslu kota surabawa mau hentiin konser gas pol disurabaya" kata akun Tiktok @SCBD.99. Baca Juga : Novli menegaskan bahwa setiap pelanggaran kampanye, termasuk pelanggaran jadwal yang ditetapkan, dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia merinci bahwa Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Novli menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat mengakibatkan pidana kurungan hingga satu tahun dan denda maksimal Rp12.000.000. (rfA)
TikTok @SCBD.99

KORANMANDALA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan menghentikan acara “Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo–Gibran,” yang diselenggarakan oleh kelompok relawan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Februari 2024 malam. 

 Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernardo Thyssen, menjelaskan bahwa penghentian konser tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Hari ini bukan jadwal dari pasangan calon nomor urut 2 maupun tim kampanye ataupun relawan pasangan nomor urut 2,” ungkap Novli kepada awak media di Jatim Expo Surabaya.

Baca Juga : Gibran Main Futsal Bareng Influencer dan Atlet, Kampanye Kreatif

Novli menyatakan bahwa ini bukanlah hari yang dijadwalkan untuk pasangan calon nomor urut 2 atau tim kampanye mereka. Sebelum mengambil langkah tegas, Bawaslu telah mengirim surat imbauan kepada panitia acara pada tanggal 2 Februari 2024. 

Petugas Bawaslu kemudian datang ke lokasi untuk mengawasi dan meminta penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut, tetapi konser tetap berlanjut. 

“Detik-Detik Bawaslu kota surabawa mau hentiin konser gas pol disurabaya” kata akun Tiktok @SCBD.99.

Baca Juga : Selain Gibran, Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana Setengah Triliun Rupiah

Novli menegaskan bahwa setiap pelanggaran kampanye, termasuk pelanggaran jadwal yang ditetapkan, dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dugaan pelanggaran ini akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan dalam pleno. 

KPU telah menetapkan jadwal kampanye, dan setiap pelanggaran terhadap jadwal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Listen to this article

1 2
Bawaslu Gibran Konser Prabowo Surabaya
Ririn Fitri Astuti

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Petugas sedang meneliti Sebuah Batu Bersimbol di perkampungan padat penduduk Cihampelas Kota Bandung

Barisan Simbol Aneh di Batu Tua Cihampelas, Prasasti Warisan Leluhur atau Tipuan?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.