Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 0:25
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»Change Indonesia Ogah Damai Soal Pencabutan Izin GIM, Disparbud Jabar Bakal Ikuti Prosedur Ombudsman

Change Indonesia Ogah Damai Soal Pencabutan Izin GIM, Disparbud Jabar Bakal Ikuti Prosedur Ombudsman

Politik Selasa, 7 November 2023 20:55 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala
KORANMANDALA.COM – Dinas Pariwisata dan Budaya Jawa Barat (Disparbud Jabar) bakal mengikuti prosedur Ombudsman untuk menyelesaikan persoalan atas pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM ).
Diketahui, pada 12 Oktober 2023, Change Indonesia melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar, dan Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Ary Heriyanto ke Ombudsman.
Change Indonesia menilai pihak Pemprov Jabar telah melakukan maladministrasi ketika mencabut izin penggunaan GIM yang berimbas batalnya acara Anies Baswedan.
“Kami ikuti prosedur, kami punya argumentasi, mereka punya argumentasi, dan begitu poinnya. Selama masing-masing memiliki alasan, jalan saja karena nanti Ombudsman yang memutuskan siapa yang salah, siapa yang benar,” kata Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar pada Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: 21 Halte di Kota Bandung Direvitalisasi Dengan Anggaran Rp182 Juta
Dengan begitu, pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Ombudsman untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, dia memastikan Pemprov Jabar sudah mengantongi bukti pembatalan penggunaan GIM.
“Jadi pada prinsipnya kita menunggu aja, ketika kami dipanggil, kami hadir untuk menjelaskan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah sudah berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan seadil-adilnya. Termasuk, memfasilitasi kegiatan yang dilakukan masyarakat ketika ingin menggunakan aset pemerintah.
Baca Juga: Piala Dunia U-17 Segera Bergulir, Sampah Masih Jadi Persoalan, Ini Permintaan DPRD Kota Bandung
“Pemerintah ini punya dua fungsi, pertama sebagai regulator, kedua sebagai fasilitator. Kami punya tempat dan masyarakat membutuhkan dan itu bisa dipakai ya silahkan dipakai karena kami memfasilitasi itu, tapi kan konteksnya jelas,” tuturnya.
Benny menjelaskan, dalam edaran KPU sudah dijelaskan bahwa kegiatan politik dilarang dilakukan di aset-aset pemerintah, sekolah, rumah sakit, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.
Dengan begitu, dia yakin keputusan yang diambil oleh Pemprov Jabar sudah merujuk pada aturan yang berlaku. Dia juga memastikan, Pemprov Jabar tidak pernah menghambat berbagai pihak untuk menggunakan fasilitas pemerintah.
Baca Juga: Atlet Karate SDN 083 Babakan Surabaya Kota Bandung Sabet 15 Medali Kejuaraan UPI Cup Tingkat Nasional
“Kami sesuai aturan, kami kan tidak pernah menghambat, siapapun juga boleh dipakai,” ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Presidium Change Indonesia, Acep Jamaludin mengaku pihak Ombudsman menawarkan rekonsiliasi ketika dirinya diminta keterangan tentang laporan yang sudah dilayangkannya.
Akan tetapi, Change Indonesia enggan berdamai dengan Pemprov Jabar dan tetap pada tuntutan yang sudah disampaikan. Menurutnya, keputusan itu sudah berdasarkan kesepakatan.
Baca Juga: Sebanyak 285 Caleg Kota Bandung adalah Kalangan Perempuan
“Tadi da beberapa tawaran rekonsiliasi seperti surat permintaan maaf secara tertutup. Tapi kami menyepakati, kami akan menolak hal seperti itu dan kami tidak akan berdamai dalam perkara ini,” kata dia, Selasa 7 November 2023. (zad/sam)
Listen to this article

Change Indonesia Gedung Indonesia Menggugat GIM
Reza Deny Rustama

Ade Mamad Sam

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Petugas sedang meneliti Sebuah Batu Bersimbol di perkampungan padat penduduk Cihampelas Kota Bandung

Barisan Simbol Aneh di Batu Tua Cihampelas, Prasasti Warisan Leluhur atau Tipuan?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.