KORANMANDALA.COM –Penangkapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.
Momentum penangkapan yang terjadi saat berbagai aksi demonstrasi menyoroti kebijakan pemerintah masih berlangsung dinilai berpotensi memunculkan persepsi adanya agenda politik di balik proses hukum tersebut.
Pengamat politik Rafih Sri Wulandari menilai masyarakat wajar jika mengaitkan penangkapan Roy Suryo dengan situasi politik nasional yang belakangan memanas.
5 Tempat Makan Malam di Bandung yang Lagi Hits 2026, Nomor 3 Bikin Betah Sampai Tengah Malam
Terlebih, isu demonstrasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi ekonomi, hingga berbagai kritik terhadap pemerintah masih menjadi perhatian publik.
“Kalau masyarakat melihat ada tendensi politik, itu hal yang wajar. Karena momentum penangkapannya terjadi ketika berbagai persoalan bangsa sedang ramai diperbincangkan. Jangan sampai kemudian fokus publik bergeser dari isu-isu yang lebih substansial,” kata Rafih, Kamis (19/6/2026).
Menurut Rafih, Indonesia memang merupakan negara hukum sehingga seluruh proses hukum harus dihormati. Namun, ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh kehilangan independensinya dan tidak boleh digunakan untuk membangun persepsi tertentu di tengah masyarakat.
“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Jangan sampai hukum terlihat hanya tajam kepada pihak tertentu, sementara pada saat yang sama publik mempertanyakan banyak persoalan lain yang belum tuntas,” ujarnya.
Rafih juga menyoroti status Roy Suryo yang selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ia mengaku heran jika tindakan penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang selama ini disebut rutin memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban wajib lapor.
“Sepemahaman saya, Roy Suryo cukup kooperatif. Dia hadir saat dipanggil dan mengikuti proses hukum. Karena itu publik tentu bertanya-tanya, mengapa penangkapan harus dilakukan sekarang?” katanya.
Menurut dia, pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena kasus yang menjerat Roy Suryo sudah bergulir cukup lama. Oleh sebab itu, momentum penangkapan tidak bisa dilepaskan dari pembacaan politik yang berkembang di ruang publik.
“Biasanya kalau ada isu besar yang sedang menyedot perhatian masyarakat, lalu muncul isu lain yang lebih sensasional, publik akan menghubungkan keduanya. Ini yang kemudian melahirkan dugaan-dugaan pengalihan isu,” ujarnya.
Rafih menegaskan dirinya tidak ingin mendahului proses hukum. Namun ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus menyadari setiap tindakan yang dilakukan akan dibaca publik dalam konteks politik yang lebih luas.
“Kalau Roy Suryo memang bersalah, buktikan di pengadilan. Kalau tidak bersalah, negara juga harus memulihkan nama baiknya. Tetapi yang tidak boleh diabaikan adalah persepsi publik yang melihat adanya irisan kuat antara penegakan hukum dan momentum politik saat ini,” katanya.
Ia bahkan menilai dugaan adanya kepentingan politik sulit dihindari karena kasus tersebut berkaitan langsung dengan polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang selama ini memicu perdebatan panjang di ruang publik.
“Kalau bicara tendensi politik, jelas sulit dipisahkan. Ini menyangkut figur mantan presiden, menyangkut nama baik penguasa yang pernah memimpin negeri ini. Karena itu masyarakat harus kritis melihat seluruh proses yang berlangsung,” tegas Rafih.
Di tengah situasi tersebut, Rafih meminta publik tidak mudah terjebak dalam arus opini yang sengaja dibentuk oleh kelompok kepentingan tertentu. Ia berharap penegakan hukum berjalan transparan sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa kasus Roy Suryo dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa.
“Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membentuk narasi politik. Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Itu yang harus dijaga agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus,” pungkasnya.
