ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Fenomena pernikahan anak di bawah umur kembali menjadi sorotan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB, Soni Daniswara. Ia menilai persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga menimbulkan persoalan serius dalam administrasi kependudukan hingga layanan kesehatan.
Soni yang menjabat sebagai anggota Komisi IV itu juga menyebut bahwa masalah administrasi menjadi hal dasar yang seharusnya dimiliki setiap warga untuk mempermudah akses berbagai layanan. Namun, dalam kasus pernikahan dini, hal tersebut justru sering menjadi hambatan yang berulang.
“Kasusnya sering terjadi dan berulang-ulang. Banyak anak usia sekolah yang harus menikah dan korbannya bukan hanya satu, tapi surah berulang,” ujar Soni kepada Koranmandala Jumat 5 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan Masih Berfokus di Hilir, Pemkot Bandung Dinilai Gagal Benahi Sistem Sampah
Ia menjelaskan, dampak dari pernikahan anak ini tidak hanya dirasakan oleh anak yang bersangkutan, tetapi juga keluarga. Salah satu dampak yang paling terlihat adalah putusnya pendidikan bagi anak perempuan yang menikah di usia dini.
“Pertama, ibunya harus keluar dari sekolah. Kedua, identitas anaknya menjadi tidak jelas. Ketiga, ini menimbulkan banyak persoalan lanjutan,” katanya.
Menurutnya, persoalan administrasi ini kerap muncul dalam berbagai layanan dasar, terutama ketika anak dan keluarga harus berurusan dengan fasilitas kesehatan, seperti kebutuhan imunisasi dan pencatatan identitas anak.
Soni menilai kondisi ini menunjukkan bahwa pernikahan anak membawa dampak berlapis yang saling berkaitan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Lebih jauh, ia menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang menurutnya menjadi garda terdepan dalam merespons persoalan sosial di daerah.
“DP3A ini salah satu dinas yang merespons setiap efek sosial di wilayah. Ketika ada tekanan sosial yang besar, maka permasalahan yang ditangani juga akan semakin banyak, baik terkait pemberdayaan perempuan maupun perlindungan anak,” jelasnya.
Ia menegaskan, meningkatnya kasus pernikahan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena dampaknya tidak hanya bersifat individual, tetapi juga struktural dan jangka panjang terhadap kualitas generasi muda di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






