KORANMANDALA.COM – Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana menilai persoalan kerusakan jalan di Jawa Barat tidak dapat diselesaikan hanya dengan wacana penerapan jalan provinsi berbayar. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dan tidak parsial dalam menangani infrastruktur jalan.
Jajang menjelaskan bahwa kendaraan pribadi pada dasarnya telah dikenakan pajak karena termasuk kategori barang mewah, terutama mobil pribadi. Namun, kondisi Indonesia dinilai berbeda dengan sejumlah negara yang telah memiliki sistem transportasi publik yang lebih memadai.
“Sebetulnya semua mobil memang sudah dikenakan pajak. Mobil itu termasuk barang mewah, terutama kendaraan pribadi. Di luar negeri kepemilikan mobil itu sangat sulit dan mahal, sementara transportasi publiknya sudah memadai,” ujar Jajang, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan anggaran, tetapi juga dipengaruhi oleh tingginya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan raya.
“Mobil dengan tonase besar itu yang banyak merusak jalan. Daya dukung jalan kita tidak kuat memikul kendaraan dengan muatan berat, sehingga jalan cepat rusak,” katanya.
Menurutnya, pengendalian kendaraan berat perlu diperketat, namun pengawasannya masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Pembatasan tonase memang perlu diterapkan, tetapi jembatan timbang itu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Jadi harus dipikirkan bersama-sama,” ucapnya.
Jajang juga mendorong agar distribusi barang dengan muatan besar mulai dialihkan ke moda transportasi kereta api agar tidak membebani jalan raya.
“Ke depan angkutan barang yang besar dan berat seharusnya berbasis kereta. Kalau terus mengandalkan jalan raya, daya dukung jalan tidak akan kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, biaya perbaikan jalan provinsi sangat besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah per kilometer, sehingga diperlukan kebijakan yang komprehensif.
“Perbaikan jalan itu memerlukan anggaran yang sangat besar. Per kilometernya bisa sekitar Rp4 miliar untuk jalan provinsi. Jadi harus dilihat secara menyeluruh, bukan parsial,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






