KORANMANDALA.COM –Kesiapan infrastruktur pendidikan di Kota Bandung kembali menjadi sorotan jelang penerapan kebijakan pendidikan baru tahun ajaran 2025/2026.
DPRD Kota Bandung menilai pemerintah daerah belum memiliki kesiapan memadai, terutama terkait ruang kelas, status lahan sekolah, hingga daya tampung siswa baru.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara mengungkapkan, sejumlah sekolah di Kota Bandung masih menghadapi persoalan serius, termasuk status lahan yang belum jelas meski jumlah siswanya sangat besar.
Pembangunan BRT Bandung Mulai Berjalan, Persoalan Relokasi PKL dan Trayek Jadi Sorotan
“Permasalahan lahan dan keterbatasan ruang kelas ini sangat krusial. Ada sekolah dengan lebih dari seribu siswa, tetapi lahannya masih bermasalah. Jika tidak segera diselesaikan, akan berdampak pada daya tampung siswa baru,” ujar Soni
Politisi PKB itu juga mengkritisi target penerapan kebijakan baru yang dinilai terlalu terburu-buru. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mungkin mampu mengejar pembangunan fasilitas pendidikan hanya dalam hitungan bulan.
“Secara logika pembangunan, tidak mungkin dalam waktu tiga bulan bisa membangun gedung sekolah bertingkat lengkap dengan fasilitasnya. Karena itu kami mendorong implementasi kebijakan ini ditunda hingga 2027 agar ada waktu persiapan,” katanya.
Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Bandung mulai mencari solusi alternatif. Salah satunya dengan menggandeng sekitar 80 sekolah swasta untuk membantu menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Langkah itu dinilai lebih realistis dibanding memaksakan pembangunan ruang kelas baru yang membutuhkan anggaran besar dan waktu panjang.
