ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyita perhatian publik. Sebuah video pengakuan perempuan asal Kabupaten Cirebon bernama Vina viral di media sosial setelah ia mengaku menjadi korban modus “pengantin pesanan” saat berada di China.
Dalam video tersebut, Vina menyebut dokumen pribadinya ditahan dan dirinya mengalami kekerasan fisik.
“Saya telah menjadi korban pengantin pesanan. Mereka mengambil dan menahan semua berkas saya termasuk paspor saya. Saya juga sudah mengalami kekerasan fisik jika tidak menuruti kemauan mereka,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
PLN Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan melalui Program LUTD Light Up The Dream di Bandung Selatan
Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai persoalan TPPO tidak bisa dilepaskan dari faktor ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan pendapatan layak yang belum sepenuhnya terpenuhi di daerah menjadi salah satu pemicu warga nekat bekerja ke luar negeri, meski berisiko tinggi.
“Pencegahan ini memang tidak mudah, karena berkaitan dengan kebutuhan pendapatan melalui pekerjaan. Kalau dibatasi atau dilarang bekerja ke luar negeri, pertanyaannya pemerintah sudah menyiapkan apa agar mereka bisa bertahan di daerahnya sendiri,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/3/2026).
Politikus PKB itu juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja. Ia menyebut tidak sedikit korban TPPO yang justru berangkat melalui jalur resmi.
“Bahkan ada yang berangkat melalui agen resmi. Ketika itu terjadi, ketegasan untuk membatasi atau menindak perantara yang melanggar belum terlihat maksimal,” katanya.
Maulana mendorong pemerintah melakukan pendataan ulang serta pembinaan terhadap calon pekerja migran dan masyarakat yang berpotensi diberangkatkan ke luar negeri. Selain itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat perlu diperkuat agar pengawasan terhadap agen semakin ketat.
“Harus ada pendataan ulang dan pembinaan bagi mereka yang akan berangkat maupun yang sangat mungkin ingin bekerja ke luar negeri. Pemerintah provinsi juga perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan terhadap agen penyalur,” tegasnya.
Ia berharap kasus yang dialami Vina menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pekerja migran asal Jawa Barat. Menurutnya, perbaikan regulasi dan pengawasan mutlak dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






