KORANMANDALA.COM – Persoalan klasik Kota Bandung kembali mengemuka dalam rapat evaluasi program kerja antara Komisi III DPRD Kota Bandung dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Selasa (24/2/2026).
Alih-alih seremoni evaluasi rutin, rapat tersebut justru membuka fakta bahwa sejumlah pekerjaan rumah mendasar—mulai dari kualitas jalan, sistem drainase, hingga penanganan banjir—masih belum tuntas.
Anggota Komisi III, Iqbal Mohamad Usman, secara terbuka menyoroti kualitas infrastruktur jalan yang dinilai belum optimal. Ia meminta DSDABM tidak hanya fokus pada kuantitas proyek, tetapi memastikan mutu pekerjaan benar-benar terjaga.
“Jalan harap diperhatikan kualitasnya. Progres drainase juga harus dikawal bersama,” ujarnya dalam rapat.
Sorotan ini mempertegas keluhan publik yang selama ini menilai perbaikan jalan di sejumlah titik belum bertahan lama dan kerap kembali rusak dalam waktu singkat. Pertanyaannya, apakah pengawasan teknis dan evaluasi kontraktor sudah berjalan maksimal?
Persoalan banjir juga menjadi fokus pembahasan. Anggota Komisi III lainnya, Nunung Nurasiah, meminta agar titik-titik rawan banjir di wilayah Bandung Timur segera ditangani secara konkret, bukan sekadar respons musiman.
Ketua Komisi III, Agus Hermawan, mengingatkan bahwa secara geografis Bandung berada di wilayah cekungan. Artinya, limpasan air dari berbagai arah akan selalu menjadi ancaman jika sistem resapan dan drainase tidak diperkuat.
“Bandung ini cekungan. Air datang dari berbagai arah. Pori-pori resapan harus diperhatikan untuk mencegah genangan dan banjir,” ujarnya.
Namun demikian, hingga kini publik belum mendapatkan gambaran jelas mengenai peta jalan (roadmap) jangka panjang penanganan banjir. Apakah program drainase 2026 akan menjawab akar persoalan, atau sekadar tambal sulam tahunan?
Selain infrastruktur jalan dan drainase, kinerja Disdamkarmat juga menjadi perhatian. Aan Andi Purnama menekankan pentingnya respons kebakaran di bawah 15 menit, sesuai standar layanan minimal.
Ia mengungkapkan masih adanya kekurangan peralatan dan kebutuhan peningkatan keterampilan tim pemadam. Kondisi ini dinilai harus diterjemahkan secara konkret dalam prioritas anggaran 2026.
Jika target waktu respons menjadi komitmen resmi, maka DPRD perlu memastikan dukungan anggaran tidak setengah hati. Tanpa itu, target hanya akan menjadi retorika pelayanan publik.
Andri Rusmana mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Namun ia menegaskan Komisi III harus dilibatkan secara aktif dalam proses realisasi program agar fungsi pengawasan berjalan optimal.
Pernyataan ini penting, mengingat DPRD memiliki fungsi budgeting dan controlling. Jika persoalan jalan rusak, drainase lamban, dan banjir berulang terus terjadi setiap tahun, maka evaluasi tidak cukup hanya berhenti pada forum rapat.
