Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:26
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Politik»Pansus 8 Rampungkan Raperda Pesantren, Tinggal Tunggu Paripurna DPRD Kota Bandung

Pansus 8 Rampungkan Raperda Pesantren, Tinggal Tunggu Paripurna DPRD Kota Bandung

Politik Selasa, 19 Agustus 2025 22:47 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak

KoranMandala.com –Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung menyelesaikan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Kini, regulasi yang dinantikan kalangan pesantren tersebut hanya tinggal menunggu proses finalisasi dan diparipurnakan untuk menjadi Perda.

Ketua Pansus 8, AA Abdul Rozak, mengatakan seluruh proses pembahasan substansi sudah tuntas. Pihaknya bahkan telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah serta kunjungan lapangan ke pesantren-pesantren di Kota Bandung untuk memperkaya substansi aturan.

“Belum (disahkan), kita sudah rampung di tahap terakhir pembahasan. Setelah kunjungan kerja ke Cirebon, Tangerang, dan Solo, kita juga turun langsung ke pesantren-pesantren di Bandung untuk menyerap aspirasi,” kata Rozak, yang juga sebagai ketua Fraksi PKB Kota Bandung.

Warga Dago Elos Ajukan PK Kedua Sengketa Tanah ke PN Bandung

Rozak memaparkan, kunjungan lapangan dilakukan ke sejumlah pesantren bersejarah hingga modern di Bandung. Di antaranya Pesantren Sukamiskin yang berdiri sejak 1881 dan melahirkan banyak tokoh agama maupun negarawan. Pesantren ini juga tercatat mewakafkan sebagian besar tanah untuk kepentingan publik, termasuk untuk Lapas Sukamiskin dan Alun-Alun Ujungberung.

Selain itu, Pansus juga mendatangi Pesantren Samsul Ulum Muhammadiyah, satu-satunya pesantren Muhammadiyah di Kota Bandung, serta Pesantren Mahasiswa Universal Cibiru yang dikenal inovatif dengan santrinya yang seluruhnya mahasiswa.

Kunjungan dilanjutkan ke Pesantren Persis Pajagalan, yang menjadi pusat Persatuan Islam (Persis) sejak berdiri pada 1923, serta ke Pesantren Nurul Iman Cibaduyut, pesantren terbesar di Bandung dengan lebih dari 2.500 santri.

Selain kunjungan lapangan, Pansus 8 juga menggelar tiga kali Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan lebih dari 100 pesantren di Kota Bandung, bersama perwakilan Kementerian Agama, KUA, dan FKDT.

“Tujuannya agar Raperda ini sesuai kebutuhan lokal pesantren Bandung, yang berbeda dengan daerah lain. Ada muatan lokal yang kita masukkan,” ujar Rozak.

Rozak menyebutkan, draf awal Raperda terdiri dari 27 pasal, namun kemungkinan bertambah karena hasil kajian lapangan dan FGD. Sebagai perbandingan, Perda serupa di Solo memiliki 34 pasal, sementara di Banten 32 pasal.

Listen to this article

1 2
Aa Abdul Rozak Headline Pansus Pansus 8 Perda pesantren PKB
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang, Selasa (18/11/2025).

DPR Pastikan KUHAP Baru Perkuat Hak Warga Negara

Fraksi PKB dan Dewan syuro PKB saat Ziarah ke makam Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil

Ketua Fraksi PKB Kota Bandung AA Abdul Rojak: Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional adalah Penghormatan bagi Dunia Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

DPRD Dorong Pemkot Bandung Segera Realisasikan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwidjaja.

Makna Hari Pahlawan bagi Uung Tanuwidjaja

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

Ulan Surlan Dukung Penguatan Siskamling Siaga Bencana di Hegarmanah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.