Koran Mandala – Wacana revisi narasi resmi sejarah reformasi 1998 memicu penolakan keras dari para saksi kunci gerakan mahasiswa di Bandung. Dalam diskusi bertajuk “Saksi Sejarah ’98 dari Bandung” di BMC 1928, Jalan Aceh, Minggu 29 Juni 2025, peserta menilai rencana pemerintah justru berpotensi mengaburkan fakta kekerasan seksual massal terhadap perempuan Tionghoa pada kerusuhan Mei 1998.
Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98, M. Suryawijaya, menegaskan negara wajib menghadirkan rekam peristiwa secara utuh. “Sejarah bukan alat politik. Bukti kekerasan seksual harus muncul apa adanya agar tragedi serupa tidak berulang,” ujarnya.
Aktivis 98 Kembali Berkumpul: Menjaga Silaturahmi, Menyalakan Alarm Demokrasi
Hemasari Dharmabumi—akrab disapa Ema—yang terlibat langsung dalam aksi mahasiswa 1998, menambahkan kesaksiannya mengenai penjarahan, pemerkosaan, dan pembakaran di berbagai kota. “Pernyataan pejabat yang meragukan kekerasan itu sangat melukai korban. Memori kolektif bangsa terancam terhapus,” kata Ema.
Para narasumber menuntut pemerintah menguatkan arsip, membuka akses dokumen resmi, serta memastikan proses hukum dan rehabilitasi korban berjalan transparan. Mereka juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat sipil guna mencegah distorsi sejarah demi kepentingan politik sesaat.
Belum ada tanggapan resmi Kementerian Kebudayaan atas kritik tersebut. Namun, aktivis berjanji terus mengawal isu ini agar tragedi 1998 diakui sebagai pelajaran penting bagi demokrasi Indonesia.
