ADVERTISEMENT
Koran Mandala – Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Cimahi sepakat memperbarui kerja sama antarwilayah guna menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama, seperti banjir, pengelolaan sampah, dan penataan kawasan perbatasan. Kesepakatan ini dicapai dalam kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitya ke Kantor Bupati Bandung di Soreang, Selasa (10/6/2025).
Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, dengan kehadiran jajaran pejabat kedua daerah. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan bahwa pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara dua pemerintah daerah ini mencakup sejumlah bidang strategis.
Kabupaten Bandung Kirim 225 Pemagang ke Jepang, Targetkan 1.200 Orang
ADVERTISEMENT
“Pembaruan kerja sama ini mencakup penanganan banjir, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, transportasi, dan penataan kawasan perbatasan,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Dalam penanganan banjir, kedua daerah sepakat melakukan normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, hingga pengembangan sistem peringatan dini. Tujuannya, meminimalkan dampak banjir di wilayah perbatasan yang kerap terdampak saat musim hujan.
Soal sampah, kolaborasi akan difokuskan pada optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga.
“Kerja sama ini juga diarahkan agar masuk dalam RPJMD kedua daerah, sehingga bisa dianggarkan secara proporsional, bahkan bisa melibatkan daerah lain di kawasan Bandung Raya,” jelas Kang DS.
Isu Batas Wilayah Margaasih Jadi Pembahasan Tambahan
Selain kerja sama teknis, pertemuan juga membahas usulan dari Pemkot Cimahi terkait rencana penggabungan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.
Menanggapi hal itu, Bupati Bandung menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan wacana tersebut, selama sesuai aturan dan melalui prosedur resmi.
“Silakan diusulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat. Tidak perlu disampaikan di media agar tidak terjadi disharmoni,” kata Kang DS.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu serta kajian mendalam. Saat ini, dirinya memilih fokus pada program pembangunan dan janji politik kepada warga Kabupaten Bandung.
“Saya fokus bekerja dulu. Soal wilayah, biar berjalan sesuai aturan dan mekanisme,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






