KoranMandala.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggeruduk Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tasikmalaya Sabtu, 30 November 2024 siang.
Puluhan massa menggelar aksi untuk mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menindak tegas praktik politik uang dalam Pilkada 2024.
Mereka mendatangi kantor Bawaslu yang terletak di Jalan Lelnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sambil membawa poster-poster bertuliskan penolakan terhadap politik uang, serta berorasi di hadapan komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Pantau Rekapitulasi Pilkada 2024 untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
“Hari ini kami turun ke Bawaslu untuk meminta agar mereka memberikan rekomendasi kepada KPU supaya pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran ini didiskualifikasi.” Kata Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha Sabtu Sore.
Selain itu, mereka berharap Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya dapat menyaring calon pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, yang menjalankan visi dan misinya tanpa harus membeli suara.
“Kami ingin memastikan Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik curang. PMII akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Ardiana Nugraha.
Aksi PMII tidak hanya terbatas di kantor Bawaslu, tetapi juga menyasar sejumlah kantor dan sekretariat partai politik di Kota Tasikmalaya.
“Fungsi partai politik seharusnya untuk mendidik masyarakat secara politik. Namun, yang terjadi dalam Pilkada Kota Tasikmalaya kali ini, justru partai politik menjadi alat untuk membodohi masyarakat,” ujar Ardiana.
Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk perhatian dan kritik terhadap partai politik yang dinilai telah menyimpang dari fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan politik.