“Jika Israel terus melanjutkan [serangannya] berlawanan dengan opini Interational Court of Justice, kami akan berusaha untuk mengambil tindakan yang tepat untuk melaksanakan putusan tersebut,” ujarnya.
Republik Irlandia dan Spanyol, bersama-sama dengan Norwegia, akan secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Selasa (27/5).
Baca Juga: Presiden Iran Tewas, Israel Bantah Terlibat
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Palestina di Tepi Barat juga mengecam keras serangan Israel ke Tal Al-Sultan. Menurut pernyataannya di media sosial X, serangan ini menjadi bantahan atas klaim Israel bahwa terdapat zona-zona aman di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Iran juga mengecam serangan Israel tersebut.
“Kejahatan barbar ini merupakan contoh jelas kejahatan perang dan pelanggaran terhadap perintah sementara International Court of Justice,” tulis Nasser Kanaani, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, di media sosial X. (RMA)
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…
KORAN MANDALA – Ratusan massa gabungan mahasiswa, komunitas, dan warga bergerak menuju Simpang Lima, Kota…
KORAN MANDALA –Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta segera memasuki babak pergantian kepemimpinan. Anne…
KORAN MANDALA –Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kota Bandung menjadi sorotan…