Jumat, 27 Februari 2026 9:33

“Jika Israel terus melanjutkan [serangannya] berlawanan dengan opini Interational Court of Justice, kami akan berusaha untuk mengambil tindakan yang tepat untuk melaksanakan putusan tersebut,” ujarnya.

Republik Irlandia dan Spanyol, bersama-sama dengan Norwegia, akan secara resmi mengakui negara pada hari Selasa (27/5).

Baca Juga: Presiden Iran Tewas, Israel Bantah Terlibat

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Palestina di Tepi Barat juga mengecam keras serangan Israel ke Tal Al-Sultan. Menurut pernyataannya di media sosial X, serangan ini menjadi bantahan atas klaim Israel bahwa terdapat zona-zona aman di Jalur .

Kementerian Luar Negeri Iran juga mengecam serangan Israel tersebut.

“Kejahatan barbar ini merupakan contoh jelas kejahatan perang dan pelanggaran terhadap perintah sementara International Court of Justice,” tulis Nasser Kanaani, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, di media sosial X. (RMA)

1 2

Revin adalah Junior Research Associate dengan gelar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia. Ia memiliki pengalaman melakukan penelitian untuk institusi pemerintah, LSM, dan akademisi.

Exit mobile version